Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kota Kediri Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan berupa adanya pembacokan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, Dini hari 21 September 2025, sekitar pukul 03.00 Wib di utara perempatan Mrican Jl. Dworowati, Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Korban inisial RAS (20), warga Kecamatan Banyakan, luka akibat tusukan celurit.

Kejadian bermula saat korban bersama teman – teman nya pulang ngopi dari arah selatan ke utara lalu berpapasan dengan rombongan pelaku 10 motor tepatnya di utara pom bensin ngampel.

“Saat berpapasan pelaku meneriaki (Cah Opo We)/(Anak Apa kamu), lalu mengejar korban sampai depan dealer Yamaha Ngampel lalu memukul salah satu kawan korban dengan menggunakan double stik/Ruyung,” Kata Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.. saat konferensi pers di Mapolres Kediri kota ,Jum’at 26 September 2025.

Lebih lanjut Cipto menjelaskan lalu rombongan pelaku pergi meninggalkan korban, lalu kelompok korban melanjutkan perjalanan pulang ke arah utara dan berhenti sejenak untuk melihat luka akibat pukulan tadi.

“korban berhenti untuk melihat luka tepatnya di utara perempatan Mrican Jl. Dworowati tetapi kembali di hampiri oleh kelompok pelaku lalu dilakukan pemukulan serta penusukan/pembacokan menggunakan sajam/celurit,” Jelasnya.

Setelah menerima laporan dari korban unit Resmob Satreskrim Polres Kediri kota segera melakukan penyelidikan. Pada hari Rabu 3 hari setelah kejadian 10 orang kelompok pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

“Jadi kita amankan 10 orang, dari hasil pemeriksaan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni insial FVJ 18 tahun memiliki peran memukul menggunakan gagang sapu, SFA 16 tahun melempar batu, REQ 16 tahun membacok korban menggunakan sajam mengenai pinggang korban, FRA 17 tahun menendang,MEN 17 tahun memukul teman korban menggunakan Ruyung,” terang kasat.

Mereka dijerat dengan 2 pasal yakni ;

Pasal 170 ayat (1).

Kedua, pasal 170 ayat (2) ke-1.

“Kami dari polres Kediri kota berkomitmen untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat kota Kediri, dan akan menindak tegas aksi – aksi premanisme diwilayah hukum Polres Kediri Kota,” Tutup kasat Reskrim AKP Cipto.

Penulis : Slamet aldiawan

Editor : Aldot

Sumber Berita : Liputan Langsung

Berita Terkait

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.
Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia
Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.
Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan
Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar
Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:53 WIB

Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:40 WIB

Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.

Berita Terbaru

Bisnis

Biaya Hidup di Perkotaan, Gaji Besar Belum Tentu Cukup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:04 WIB