Sekda Way Kanan Hadir Rakoor Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul S.Sos.,M.IP, (Sekda), bersama Drs, Yuliawati, M.M, memgikuti Rakoor Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dengan cara Virtual Zoom Meeting di Ruang Rapatnya, Senin 21/02/2022.

Rakoor Teknis tersebut dikendalikan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13 Tahun 2019.

 

Pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah tercantum KDH wajib menambahkan LPPD, LKPJ dan RLPPD (Pasal 69 Ayat 1), LPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelaksanaan Tugas Pembantuan (Pasal 70 Ayat 1), LPPD Provinsi disampaikan oleh Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan LPPD Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Bupati/Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Pasal 70 Ayat 2 dan 3), LPPD menyampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Pusat (Pasal 70 Ayat 4 dan 5) serta Berdasarkan hasil evaluasi Menterikan pengembangan kapasitas Pemerintah Daerah,dan Pembinaan terhadap Pemerintah Daerah berupa pemberian penghargaan dan sanksi (Pasal 70 ayat 6 dan 7).

Disampaikan pula bahwa untuk Penyampaian Laporan Penggunaan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD) pada Pasal 11 ayat 4 Permen 18 Tahun 2020 terdiri dari Entry Data berupa Upload dokumen LPPD dalam format PDF dan Input data pendukung dan Indikator Kinerja Kunci (IKK). Laporan berupa Pusat (Kinerja Penyusunan dan Pelaporan Provinsi dan Kabupaten/Kota), Provinsi (Kinerja Penyusunan Pelaporan Kabupaten/Kota) dan Kabupaten/Kota (Upload kemajuan dan masukan IKK). Reviu oleh APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota berupa Reviu dokumen LPPD dan Reviu IKK. Serta Evaluasi oleh Pemerintah Pusat.

 

Pada Sistem Informasi Elektronik LPPD (SILPPD), Sistem Informasi yang digunakan untuk membantu penyusunan dokumen LPPD di Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota berbasis keberanian. Untuk Data dan informasi yang disajikan oleh SI-LPPD berupa Penjelasan Umum Daerah, Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada Kementerian PAN-RB untuk Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menjadi Sumber Informasi Utama Proses EPPD. Dan Laporan Penerapan dan Pencapaian SPM yang disampaikan kepada Ditjen Bangda Kemendagri untuk Monitoring dan Evaluasi SPM. SI-LPPD memiliki manfaat yaitu Perbaikan kualitas Sistem Pelaporan Pemerintah Daerah dan Mempercepat Proses Pelaporan Data dari tingkat pelaksana kebijakan hingga pengambilalihan kebijakan.

(Sue)

Berita Terkait

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,Medco E&P Malaka Raih PROPER Predikat Biru dari KLHK  
Pj Bupati Amrullah Bantu 25 Kursi Roda Kepada Warga Kurang Mampu
Dukungan Kepada Om Bus Kian Bertambah, Ratusan Tokoh Aceh Timur Bertemu H.Subarni Deklarasi Dukung Om Bus
Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha Santuni Anak Yatim
Putra Blang Jambee Julok , Altaf Alfaethzy Berhasil Raih Perak Kejuaraan Pencak Silat Internasional
Polres Nganjuk Bongkar Tempat Diduga Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot
Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI
Lapas Cilegon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96: Semangat “Maju Bersama Indonesia Raya”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 10:46 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,Medco E&P Malaka Raih PROPER Predikat Biru dari KLHK  

Rabu, 6 November 2024 - 16:09 WIB

Pj Bupati Amrullah Bantu 25 Kursi Roda Kepada Warga Kurang Mampu

Senin, 4 November 2024 - 16:43 WIB

Dukungan Kepada Om Bus Kian Bertambah, Ratusan Tokoh Aceh Timur Bertemu H.Subarni Deklarasi Dukung Om Bus

Minggu, 3 November 2024 - 21:10 WIB

Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha Santuni Anak Yatim

Sabtu, 2 November 2024 - 20:55 WIB

Putra Blang Jambee Julok , Altaf Alfaethzy Berhasil Raih Perak Kejuaraan Pencak Silat Internasional

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:39 WIB

Polres Nganjuk Bongkar Tempat Diduga Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:58 WIB

Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Lapas Cilegon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96: Semangat “Maju Bersama Indonesia Raya”

Berita Terbaru

Bisnis

Apa Saja Manfaat Kunyit Asam untuk Rahim?

Kamis, 7 Nov 2024 - 16:51 WIB