Tabloid Putra Pos | Kediri — Operasi Zebra Semeru 2025 telah digelar selama 14 hari sejak 17 hingga 30 November 2025.
Selama periode operasi, tercatat sebanyak 63.113 perkara teguran digital melalui aplikasi Teguran Presisi. Serta 46 teguran manual.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.IK. M.Si. , melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama S.TrK., S.I.K., M.H., menjelaskan, pelanggaran sebanyak itu didominasi oleh sepeda motor.
“Total 30.963 tidak memakai helm, 3.919 pelanggar melawan arus, 9.720 pengendara di bawah umur,” jelasnya, Senin 1 Desember 2025 Di Mapolres Kediri.
Adapun pengemudi kendaraan roda empat, yang sering melanggar adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt) sebanyak 1.307 pelanggaran Serta 4.873 orang mengemudi di bawah umur. Serta ribuan pelanggaran lainnya.
Lebih lanjut AKP Mega menjelaskan, pada tilang manual Polres Kediri telah mengamankan 46 sepeda motor yang melakukan aksi balap liar, di jalan wilayah Bendo Pare, pada Jumat (28/11) kemaren. Razia ini berawal dari aduan masyarakat adanya balap liar di lokasi tersebut.
Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2025, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kediri.
Ia mengimbau agar anak muda maupun warga yang memiliki minat pada bidang otomotif dapat menyalurkan hobinya melalui jalur resmi.
“Jika ingin berniat atau hobi dengan dunia otomotif ada banyak wadah jalur resmi silahkan kordinasi dengan pihak terkait,” Pungkasnya.
Penulis : Aldi
Editor : Aldi
Sumber Berita : Liputan Langsung Di Mapolres Kediri



