Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya _ Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16). Pelaku berinisial NZ (17) warga Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. ditangkap pada Minggu, 13 April 2025, setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan dramatis tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa.

Saat itu, tersangka sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300, setelah kabur ke Medan. Petugas yang telah membuntuti pergerakannya langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan NZ tanpa perlawanan.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Faizi Atmaja, menjelaskan bahwa aksi keji pelaku terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR, lalu melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah dan kemudian ke Medan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama,” ujar Iptu Faizi Atmaja dalam rilis resmi, Senin, 14 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp300 ribu dan belum mengembalikannya. Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu celana pendek warna abu-abu merah merek ROMP, satu kaos warna hijau tosca milik korban, satu celana dalam warna biru, sepasang sandal jepit hitam bertali merah, plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE), serta sepasang sandal hitam milik tersangka.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan, serta menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi kejadian bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya.

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi

Silakan jika ingin saya bantu buatkan versi PDF, infografis, atau caption singkat untuk medsos.

Berita Terkait

Karoops Polda Jatim Pantau Langsung Pertandingan Liga 1 BRI, Persik Kediri Vs Borneo FC
Dinas P dan K Cilacap Buka Suara Soal Ratusan Guru Batal Lolos Seleksi Calon Kepala Sekolah
Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Batalyon D Pelopor di Luwu*
“POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling
POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling
Kapolres Takalar Gelar Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad, Wadah Aspirasi dan Keakraban dengan Warga
Kenakalan Remaja Dan Kemacetan Jadi Topik Utama Di Jumat Curhat Polda Sulsel
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabintang Salurkan Bantuan Bibit Labu untuk Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:14 WIB

Karoops Polda Jatim Pantau Langsung Pertandingan Liga 1 BRI, Persik Kediri Vs Borneo FC

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:16 WIB

Dinas P dan K Cilacap Buka Suara Soal Ratusan Guru Batal Lolos Seleksi Calon Kepala Sekolah

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:59 WIB

Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Batalyon D Pelopor di Luwu*

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:52 WIB

“POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:46 WIB

POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:36 WIB

Kapolres Takalar Gelar Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad, Wadah Aspirasi dan Keakraban dengan Warga

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kenakalan Remaja Dan Kemacetan Jadi Topik Utama Di Jumat Curhat Polda Sulsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:30 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabintang Salurkan Bantuan Bibit Labu untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru