tabloidputrapos.com | Aceh Timur – Sangat menarik , kasus tabrakan beruntun dengan terdakwa dr.SM yang mengakibatkan luka berat diderita oleh kedua korban Mariam(64) dan Massyura(22) menjadikan perhatian banyak netizen.
Sejak awal kasus ini menarik perhatian dan simpati berbagai pihak begitu pula netizen didunia Maya. Simpati kepada kedua korban terutama kepada Massyura karena masih berusia muda , mahasisiwi dan atlet berprestasi menjadi korban alami cacat permanen.
Beragam komentar yang dilontarkan, ada yang mendoakan semoga cepat diberikan kesembuhan, agar sabar dan tabah menghadapi cobaan sampai kecaman atas sikap terdakwa SM terhadap korban dimana dr.SM berprofesi sebagai dokter di RSUD Zubir Mahmud bagai tak sesuai dengan profesinya sebagai seorang dokter.
Bahkan saat sidang digelar Kamis 18 September 2025 lalu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan terhadap terdakwa 1 tahun kurungan.
Sontak para netizen beramai-ramai melontarkan kritikan terhadap tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan.
Tak menunggu lama, netizen pun membuat petisi melalui platform online di change.org dengan judul “Tolak tuntutan 1 Tahun Jaksa untuk terdakwa dr.SM atas kasus Tabrakan beruntun”.
Tujuan netizen tentu untuk mengajak semua masyarakat agar bersimpati kepada korban dengan menolak tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan.
Pantauan awak media ini di situs web change.org satu hari setelah tuntutan jaksa sudah mencapai ratusan tanda tangan. Ini membuktikan kasus terdakwa dr.SM dengan korban Mariam dan Massyura banyak mendapat perhatian masyarakat.
Penulis : Panjaitan
Editor : Panjaitan
Sumber Berita : Change.org