Solidaritas Netizens Buat Petisi di change.org, Tolak 1 Tahun Tuntutan Jaksa untuk Terdakwa SM

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com | Aceh Timur – Sangat menarik , kasus tabrakan beruntun dengan terdakwa dr.SM yang mengakibatkan luka berat diderita oleh kedua korban Mariam(64) dan Massyura(22) menjadikan perhatian banyak netizen.

Sejak awal kasus ini menarik perhatian dan simpati berbagai pihak begitu pula netizen didunia Maya. Simpati kepada kedua korban terutama kepada Massyura karena masih berusia muda , mahasisiwi dan atlet berprestasi menjadi korban alami cacat permanen.

Beragam komentar yang dilontarkan, ada yang mendoakan semoga cepat diberikan kesembuhan, agar sabar dan tabah menghadapi cobaan sampai kecaman atas sikap terdakwa SM terhadap korban dimana dr.SM  berprofesi sebagai dokter di RSUD Zubir Mahmud bagai tak sesuai dengan profesinya sebagai seorang dokter.

Bahkan saat sidang digelar Kamis 18 September 2025 lalu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan terhadap terdakwa 1 tahun kurungan.

Sontak para netizen beramai-ramai melontarkan kritikan terhadap tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan.

Tak menunggu lama, netizen pun membuat petisi melalui platform online di change.org dengan judul “Tolak tuntutan 1 Tahun Jaksa untuk terdakwa dr.SM atas kasus Tabrakan beruntun”.

Tujuan netizen tentu untuk mengajak semua masyarakat agar bersimpati kepada korban dengan menolak tuntutan jaksa yang dinilai sangat ringan.

Pantauan awak media ini di situs web change.org satu hari setelah tuntutan jaksa sudah mencapai ratusan tanda tangan. Ini membuktikan kasus terdakwa dr.SM dengan korban Mariam dan Massyura banyak mendapat perhatian masyarakat.

Penulis : Panjaitan

Editor : Panjaitan

Sumber Berita : Change.org

Berita Terkait

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.
Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia
Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.
Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan
Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar
Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:53 WIB

Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:40 WIB

Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.

Berita Terbaru