SOMASI 2×24 Jam Dicabut FORWATU BANTEN Sambut Baik Rencana Rapat Khusus Dengan Lintas Sektoral Bahas Tambang Ilegal Di Lebak

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Lebak – Somasi yang dilayangkan Forum Warga Bersatu Banten ke Instansi Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Propinsi Banten secara sah dicabut oleh Presidium FORWATU BANTEN pada Kamis 01 Februari 2024.

Pencabutan Somasi tersebut disebabkan oleh respon yang cepat dari Kesatuan Polisi Pamong Praja Propinsi Banten dalam menyikapi somasi yang dilayangkan pada Senin, 31 Januari 2024.

FORWATU BANTEN mengapresiasi langkah yang diambil oleh SATPOLPP Banten dengan mengundang unsur pimpinan Forwatu Banten untuk meminta masukkan terkait rencana Rapat Terbatas yang akan digelar Minggu depan.

“Ini diluar ekspektasi Kami (Forwatu Banten), Kami sadar masih ada instansi yang merespon secara serius aduan dari warga nya. Rencana Rapat Terbatas harus didukung dengan mental yang prima karena persoalan Ilegal Mining ini bukan perkara sederhana harus konsisten dan tak takut intimidasi dari pihak manapun.” Ungkap Arwan Presidium FORWATU BANTEN.

Mohammad Imdad dalam Diskusi yang digelar di ruangan Rapat Kasatpol PP menyatakan bahwa aturan yang berlaku harus dijalankan mengingat Satpol-PP merupakan instansi Penegak Perda.

“Kami datang dalam rangka tabayun, bagaimana pun juga persoalan Tambang ini bukan persoalan mudah ada banyak yang perlu dikritisi, diluruskan dan atau dihentikan bahkan di tutup jika melanggar aturan. Namun lagi lagi ini soal kewenangan. Kami hanya minta pol pp menegakkan perda jika sekait dengan Perda soal Pertambangan” ungkap Sekretaris FORWATU BANTEN Mohammad Imdad.

Ditempat yang sama Kabid Gakun Ade Syarief dalam diskusi tersebut menyampaikan kesiapannya untuk mengundang lintas sektor yang terkait dengan persoalan pertambangan.

“Atas izin Kasatpol PP segera Kami akan jadwalkan untuk rapat khusus soal ini (Tambang ilegal) Kami akan mengundang unsur stakeholder yang berada di Lintas Sektoral baik di Banten maupun di Kabupaten Lebak!” Papar nya.

Agus Sugianto Wibowo yang ditunjuk forum sebagai Tim investigasi menyatakan kesiapannya untuk membuka data hasil investigasi pada pertemuan yang akan digelar Minggu depan.

“Jika pihak SATPOLPP Banten menyiapkan ruang untuk Diskusi dalam rapat yang akan digelar, Saya salah satu Tim yang ditunjuk Presidium siap menyampaikan data beserta locus Tambang di kabupaten Lebak hingga Stock File Batubara yang disinyalir tak kantongi izin.” Papar Agus yang juga sekretaris Komunitas Banten Bersih.

Berita Terkait

Ilegal Pabrik Pengolahan Limbah Ban Bekas Di Tanjung Bintang, Diam – Diam Beroperasi
Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

Ilegal Pabrik Pengolahan Limbah Ban Bekas Di Tanjung Bintang, Diam – Diam Beroperasi

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru