Songsong Pemilu, Sejumlah WBP Lapas Rangkasbitung lakukan Perekaman E-KTP

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Rangkasbitung –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Melaksanakan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki E-KTP, kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak, Kamis (16/11)

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang terus berupaya mendata semua WBP Lapas Rangkasbitung agar memiliki E-KTP sehingga dapat terpenuhi haknya dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan seterusnya.

“Setiap orang harus memiliki identitas berupa E-KTP dan tentu ini dapat bermanfaat sebagai bentuk kelengkapan dokumen kependukan salah satunya nanti untuk Hak pilih dalam pemilu. WBP memiliki hak untuk memilih dalam pemilu, sehingga kami terus berupaya untuk memenuhi adminstratif WBP dan seluruh WBP dapat menggunakan Hak Pilihnya.” Ujar Kalapas

Perekaman E-KTP kali ini berdasarkan pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menerangkan bahwa “Setiap Warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

(Editor)

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru