Summarecon Kembali Berulah, Wartawan Dikeroyok Hampir Na’as

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra pos.TANGSEL | PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong kembali berulah. Kali ini perusahaan property yang tergolong memiliki nama besar di Indonesia itu bersikap layaknya preman. 

Kegilaan Summarecon dengan membiayai pihak ke tiga yang diketahui para begundal preman mengeksekusi rumah salah seorang wartawan Agus Darma Wijaya.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (20/4/2022) siang, saat Agus Darma mempertahankan rumahnya dari sitaan Summarecon. Berdasarkan keterangan yang diterima dilapangan Agus Darma tak terima atas tindakan Summarecon yang sepihak.

“Keputusan Pengadilan saja belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN. “Kata Darma di lokasi.

Darma menyebut tanggal 18 April 2022 kemaren juga sudah disidangkan, tetapi pihak Legal maupun management Summarecon tidak hadir, “Senin, 18 April kemaren juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng, tapi mereka absen, malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya. “Beber Darma.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Summarecon juga dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28. Bahkan diakui Darma telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.

“Istri sama anak-anak saya disandera, bahkan barang-barang saya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan. “Jelasnya.

Melihat kondisi terdesak, Agus Darma mencoba melawan para preman Summarecon yang diperkirakan lebih dari 30 orang, namun na’as baginya. Hal itu juga diakui rekan – rekan wartawan yang melihat kejadian dilokasi pengeroyokan Agus Darma oleh sejumlah preman Summarecon.

“Dia mempertahankan hak nya dan menjaga istri sama anak-anaknya, tapi perlawanan Darma tak berarti, dia dikeroyok sampai tulang rusuk sebelah kanan retak, kepala bocor, lengan kanan tersayat senjata tajam, dan dia kami liat dipukulin, di injek – injek bahkan diseret. “Ungkap para saksi yang melihat kejadian.

Berdasarkan keterangan Dr. Tania dari RS Medika BSD Tangerang Selatan yang menangani pengobatan dan perawatan Agus Darma membenarkan adanya keretakan pada tulang rusuk sebelah kanan, bocor pada bagian kepala, lengan kanan sobek, dan tubuhnya ada luka-luka lebam akibat benda tumpul. 

“Kami sudah melakukan penanganan yang cukup kepada Agus Darma, hanya di RS ini masih kekurangan alat untuk bedah Torak (operasi tulang), sebaiknya dicari RS yang memadai fasilitas itu. “Ujar Tania.

Tersebarnya video pengeroyokan Agus Darma yang berdurasi 02:50 detik itu telah tersiar di berbagai sosial media, banyak warganet, netizen dan rekan jurnalis se Indonesia mengutuk perbuatan Summarecon yang tak memiliki kemanusiaan.

Terpisah, melalui siaran pers nya Ketua Umum Forum Wartawan (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Tangerang Selatan. 

Dalam keterangannya, Opan menyebut Laporan Kepolisian Nomor TBL/B/734/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda, tertanggal 20 April 2022 langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Metro Polres Tangsel.

“Tadi sekitar pukul 21.00 WIB Polisi berhasil meringkus 7 pelaku dan sudah dibawa untuk di proses hukum. “Ucap Opan.

Opan mendukung langkah Polri, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya yang cepat, tanggap dan mengedepankan presisi menindak kejahatan. “Ulasnya.

Dengan memperhatikan ketidakprofesionalan Summarecon, dan berprilaku layaknya pengusaha property kebal hukum dengan membayar segelintir Preman, maka Opan menyerukan akan menggelar Aksi Tutup Summarecon.

“Saya tadi sudah serukan untuk gelar aksi dikantor Summarecon Gading Serpong, dan meminta perusahaan itu diberikan sanksi berat oleh pemerintah, serta para pelaku yang terlibat di eksekusi maupun pengeroyokan terhadap Agus Darma untuk segera ditangkap agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya. “Pungkas Opan.,[]

(Muksim)

Sumber Berita DPP FWJ INDONESIA

Berita Terkait

Amankan Ibadah Perayaan Natal, Polres Kediri Kota Terjunkan Personel Pengamanan
Berhasil Ungkap kasus Pengeroyokan di Bantaran Sungai Brantas, Anggota Sat Reskrim Diganjar Penghargaan
PRABOWO Sambangi Kediaman Mulyadi Jayabaya, RGN-MUDA lakukan NGEJAR NGEnalin GanJAR Di Wilayah Warunggunung
Patroli Rutin Minggu Dini Hari Polsek Mojoroto, Bubarkan Konvoi Liar 
Temu Wicara Pj. Bupati Dengan Organisasi Forwal Rumuskan Kolaborasi
Warga Mengeluhkan Dampak Proyek Milyaran Rupiah Dari Anggaran APBD 2023 Bikin Jalan Rusak Parah
Tim Resmob Polres Kediri Tangkap 3 Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji
Kendaraan Taktis Polres Blitar Kota Berubah Fungsi Bantu Masyarakat Droping Air Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:02 WIB

Kapolres Blitar Kota Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:36 WIB

Kapolres Gowa Hadiri Acara Penyerahan DIPA TA 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024

Senin, 4 Desember 2023 - 16:08 WIB

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Desember 2023 - 12:19 WIB

Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur

Minggu, 3 Desember 2023 - 14:51 WIB

Gawat !!! Illegal Mining Bebas Operasi di Blang Gleum diduga APH Dapat Setoran

Kamis, 30 November 2023 - 13:07 WIB

Pekerja Medco E&P Malaka Betikan Paket Santunan Kepada 295 Anak Yatim

Rabu, 29 November 2023 - 18:39 WIB

Secara Keseluruhan Kafilah Aceh Timur Suguhkan Penampilan Terbaik di MTQ Ke-36

Selasa, 28 November 2023 - 21:51 WIB

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Berita Terbaru

Uncategorized

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Des 2023 - 16:08 WIB