Tidak Butuh Waktu Lama, DPO RY Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Nganjuk – Dalam waktu singkat, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap RY (34), yang selama ini menjadi buron dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, pukul 07.00 WIB, di rumah tersangka yang terletak di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan ini juga membuka fakta baru yang mengejutkan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan RY menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah Nganjuk.

“Dari pengembangan yang kami lakukan, tidak hanya Pil LL yang dia edarkan, tetapi juga sabu. Fakta baru ini mengarah pada dugaan bahwa RY merupakan pengendali utama dalam jaringan narkotika yang beredar di wilayah ini,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut cukup mengejutkan. Selain 95 butir Pil LL, pihak kepolisian juga berhasil menyita sabu dengan total berat 14,59 gram. Barang bukti sabu ditemukan dalam berbagai tempat tersembunyi di rumah RY, seperti dalam bungkus rokok dan jaket.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatan RY dalam peredaran narkoba yang lebih besar.

“Bukti yang kami temukan semakin menguatkan dugaan bahwa RY adalah pengendali dalam jaringan narkotika ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” ungkapnya.

Penangkapan ini tidak hanya menyelesaikan kasus peredaran Pil LL yang sempat menghebohkan, tetapi juga memperlihatkan bahwa RY memiliki peran lebih besar dalam jaringan peredaran narkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba, langkah selanjutnya adalah memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku, dengan harapan dapat mempersempit ruang gerak bahkan menghentikan peredaran narkoba di Nganjuk.

Rencana tindak lanjut juga mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan untuk menemukan pelaku-pelaku lain yang terlibat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan secara menyeluruh, dengan tujuan utama membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.(Slamet aldiawan)

Berita Terkait

*BAZNAS KABUPATEN BARRU BERDAYAKAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KAMPUNG ZAKAT*
Peringatan Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas
Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP
Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri
Senior Kupi 24 Jam Resmi Beroperasi di Idi Rayeuk, Diresmikan Ulama Kharismatik Aceh Timur  
Polsek Pesantren Gelar Pisah Kenal Kanit Binmas
Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Soroti Pembangunan Huntara Tak Pertimbangkan Aspek Ekologi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:10 WIB

*BAZNAS KABUPATEN BARRU BERDAYAKAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KAMPUNG ZAKAT*

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:42 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:38 WIB

Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:33 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:13 WIB

Senior Kupi 24 Jam Resmi Beroperasi di Idi Rayeuk, Diresmikan Ulama Kharismatik Aceh Timur  

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:24 WIB

Polsek Pesantren Gelar Pisah Kenal Kanit Binmas

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:36 WIB

Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:27 WIB

Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Soroti Pembangunan Huntara Tak Pertimbangkan Aspek Ekologi

Berita Terbaru