Tim Pemenangan Amin P Napitupulu Ungkap Temuan Dugaan Kecurangan dan Kerugian dalam Proses Pemilihan Umum di Dapil 4 Pulomerak-Grogol

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Cilegon,- Partai PDI Perjuangan dan tim pendukung calon legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Pulomerak-Grogol telah mengungkapkan hasil temuan yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan dan kerugian dalam proses rekapitulasi suara di beberapa tingkat kecamatan. Temuan ini menyoroti peningkatan yang mencolok dalam jumlah suara untuk beberapa partai politik di hampir empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.

Dalam beberapa kasus, seperti di TPS 36, 39, dan 43 di Kelurahan Tamansari, terdapat peningkatan yang signifikan dalam jumlah suara bagi beberapa partai politik.

“Sebagai contoh, di TPS 36, suara yang seharusnya diperoleh oleh partai Nasdem sebanyak 34 suara malah meningkat menjadi 36 suara. Fenomena serupa juga terjadi di TPS lainnya, seperti di TPS 39, di mana partai PPP yang seharusnya mendapat 9 suara malah tercatat sebanyak 41 suara dalam C Plano,” ungkap Agil Arrasyidi Tim Pemenangan Amin P Napitupulu, Minggu, 3 Maret 2024.

Tidak hanya itu, temuan tersebut juga menyoroti kerugian suara yang dialami oleh Partai PDI Perjuangan dan beberapa caleg nya.

“Contohnya terjadi di TPS 24 Mekarsari, di mana suara partai yang seharusnya tercatat sebanyak 15 suara, namun hanya terhitung sebanyak 5 suara dalam C1. Selain itu, suara caleg dari beberapa kelurahan dan lebih dari 15 TPS juga dianggap tidak sah,” tambahnya.

Dalam menanggapi temuan ini, pihak Partai dan tim sukses caleg Amin P Napitupulu menolak hasil penghitungan suara dan melaporkan kecurangan dan kerugian yang terjadi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka juga akan meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang secara transparan di Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

“Langkah selanjutnya yang diambil adalah melaporkan kejadian dan temuan tersebut kepada Bawaslu Cilegon. Kami meminta agar pihak Bawaslu dan KPU dapat bersikap adil dan transparan dalam menangani masalah ini,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah ini, Partai PDI Perjuangan dan tim sukses caleg Dapil 4 Pulomerak-Grogol berharap dapat menegakkan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa hasil pemilihan umum mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya.

Berita Terkait

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 17:37 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara

Berita Terbaru