Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Gulung 5 Pelaku Pencurian dengan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers ungkap kasus lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca

Tabloid Putra Pos | Kediri – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengungkapkan lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca beberapa waktu lalu berhasil mendapatkan uang Rp. 195 Juta. Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kediri. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers mengungkapkan, pelaku merencanakan aksinya dengan matang. 

“Jadi masing-masing pelaku mempunyai tugas sendiri, ada yang mantau korban dan eksekusi uangnya,” terangnya, Senin (6/12/2021).

Kelima pelaku tersebut, yakni HN (34) warga Kabupaten Paseman, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang. Akibat dari aksi tersebut, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri. 

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra menjelaskan kronologi tertangkapnya para pelaku. Awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari korban berinisial MRA (24) warga Kecamatan Ringinrejo yang kehilangan uang sebesar Rp. 195 juta. Kejadian tersebut terjadi pada 18 November bulan lalu. Saat itu, korban tengah mengambil uang di salah satu bank di daerah Srengat Blitar. 

“Korban sendiri saat mengambilnya, kejadiannya saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB,” ujarnya. 

Setelah selesai, lanjut AKP Rizkika, korban yang mengendarai mobil Honda Jazz nomor polisi AG 1091 LI berhenti sejenak di daerah Kecamatan Ringinrejo untuk makan siang. Namun saat kembali, mobil yang dikendarainya telah mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan ban mobil kempes. 

“Ternyata uang sebesar Rp. 195 juta milik korban yang ditaruh di kresek bagian depan mobil hilang,” paparnya. 

Korban kemudian, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mencium gerak-gerik pelaku. 

“Berkat CCTV pada bank tersebut dan keterangan para saksi mata di lokasi, kami berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku,” katanya. 

Pelaku akhirnya berhasil diringkus di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, pada Jumat (4/12/2021) lalu. Aksi penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan pengejaran yang dilakukan petugas hingga pelaku diberikan timah panas lantaran melakukan tindakan perlawanan. 

“Dari kelima pelaku, tiga diantaranya ditembak pada bagian kaki,” bebernya. 

Untuk modusnya sendiri, AKP Rizkika menyebut jika komplotan ini menyasar target nasabah bank. Dengan cara gembos ban mobil dan merampas uang di dalamnya. Uang hasil curian tersebut selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Kasat Reskrim Polres Kediri juga menyebut, kelima pelaku merupakan residivis dengan modus yang sama. 

“Pelaku ini residivis dan melancarkan aksinya di beberapa daerah seperti, Tulungagung, Blitar dan Pasuruan,” pungkasnya.

Pewarta : Hernowo A.M 

Berita Terkait

Kapolsek Mojoroto dan Anggota Gencarkan Patroli dan Razia Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Ini Tujuannya ! 
Polisi Berhasil Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo di Kota Kediri
Patroli Gabungan Skala Besar Polres Kediri Kota, Antisipasi Konflik Sosial dan Tindak Pidana
Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil LL Asal Ngadiluwih
Polisi di Kediri Berhasil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Dobel L
Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Tujuh Tersangka Diamankan
Polisi Bekuk Pencuri Motor dan Penadahnya, TKP di Ngadiluwih Kediri
Periode Bulan Juli Polres Kediri Kota  Ungkap 6 Kasus, 10 Tersangka Berhasil Diamankan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:28 WIB

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:21 WIB

Warga Mengeluhkan Dampak Proyek Milyaran Rupiah Dari Anggaran APBD 2023 Bikin Jalan Rusak Parah

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:58 WIB

Tim Resmob Polres Kediri Tangkap 3 Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji

Rabu, 29 November 2023 - 19:29 WIB

Kendaraan Taktis Polres Blitar Kota Berubah Fungsi Bantu Masyarakat Droping Air Bersih

Rabu, 29 November 2023 - 18:27 WIB

Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Dengan Kegiatan Sosial

Senin, 27 November 2023 - 20:37 WIB

KEPASTIAN HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PUTUSAN HUKUM PIDANA

Sabtu, 25 November 2023 - 21:25 WIB

Kapolsek Mojoroto Hadiri Apel Bersama HUT PGRI Ke 78 dan Hari Guru Nasional, Ini yang Disampaikan !

Jumat, 24 November 2023 - 21:39 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan Sosok Wanita yang menjadi Kerangka di Ponggok Blitar

Berita Terbaru

Uncategorized

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Des 2023 - 16:08 WIB