Jeneponto, 27 Maret 2026 – Dalam upaya memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Polres Jeneponto menerima kunjungan kerja Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dari Badan Pangan Nasional, Jumat (27/3/2026).
Kedatangan tim pusat yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol Hermawan, S.I.K, MM ini disambut langsung oleh jajaran Polres Jeneponto. Acara penerimaan berlangsung di Aula Lantai 2 Polres Jeneponto, di mana Wakapolres Jeneponto, Kompol Sahabuddin, SE, M.A.P hadir mewakili Kapolres Jeneponto.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Hermawan menekankan pentingnya pengawasan terpadu untuk melindungi daya beli masyarakat serta memastikan rantai distribusi pangan berjalan sesuai ketentuan.
Setelah sesi penerimaan, tim Satgas pusat bersama jajaran forkopimda setempat langsung bergerak menuju Pasar Tradisional Karisa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi secara langsung harga pangan di tingkat konsumen akhir, memastikan kesesuaiannya dengan acuan yang ditetapkan pemerintah, serta mengecek ketersediaan stok bahan pokok.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa stok bahan pokok secara umum masih tersedia. Namun, tim masih menemukan sejumlah komoditas yang dijual dengan harga di atas harga acuan pemerintah. Berdasarkan hasil investigasi awal, hal ini disebabkan karena para pedagang eceran membeli barang dari distributor tingkat ketiga (distributor 3) yang sudah menerapkan harga tinggi.
Menanggapi temuan tersebut, tim Satgas memberikan arahan dan saran kepada para pedagang untuk membeli pasokan langsung dari distributor pertama (distributor 1) yang harga jualnya masih dalam batas wajar dan sesuai acuan. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga jual di pasar tradisional sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Jeneponto, antara lain: Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman selaku Ketua Satgasda Sapu Bersih Pelanggaran Pangan Kabupaten Jeneponto, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto, yang mewakili Kadis Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto , yang mewakili Kadis Pertanian Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Jeneponto,, Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Jeneponto, Kontributor SP2KP Kabupaten Jeneponto, Enumerator Panel Harga Kabupaten Jeneponto, serta sejumlah produsen cabai Kabupaten Jeneponto.
Dengan adanya sinergi antara Satgas pusat, Polres Jeneponto, dan instansi terkait, diharapkan pengawasan terhadap pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Jeneponto dapat berjalan secara berkelanjutan demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
(SURNIYANTI)







