Tipikor Polres Jeneponto telah menyelesaikan Penyidikan perkara Dugaan Korupsi Kepala Desa Baltar, dan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, 29 September 2025 – Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto telah menyelesaikan tahap penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang. Penyidikan dinyatakan rampung setelah Kejaksaan Negeri Jeneponto menyerahkan surat P.21 kepada Unit Tipikor pada hari Senin (29/9/2025).

Kelengkapan berkas penyidikan ini ditandai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Jeneponto Nomor: B-2403/P.4.23/Ft.1/09/2025, tanggal 22 September 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penggelapan atau penyalahgunaan aset desa telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini berawal dari sebuah peristiwa pada Hari Selasa, 1 Agustus 2023, di Desa Balangloe Tarowang. Terjadi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset desa yang diduga dilakukan oleh tersangka MANSUR Bin CABA’, yang menjabat sebagai Kepala Desa terpilih periode 2019-2025 (yang kemudian diperpanjang hingga 2027).

Secara kronologis, tersangka MANSUR diduga menggelapkan aset milik desa dengan cara menjaminkan 1 (satu) unit kendaraan dinas pelayanan masyarakat. Kendaraan bermerek DAIHATSU GRAN MAX berwarna putih, bernomor polisi DD 1413 GJ, nomor rangka MHKV3BA1JKK054639, dan nomor mesin K3MH54427 tersebut dijaminkan oleh tersangka melalui seorang perantara bernama HETTY kepada pembiayaan PT. SMART MULTI FINANCE Cabang Gowa.

Akibat tindakan ini, berdasarkan perhitungan Auditor Negara, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan justru lebih besar, yaitu mencapai Rp 109.000.000,- (seratus sembilan juta rupiah).

Dengan diterimanya P-21 ini, penanganan kasus korupsi ini dinyatakan telah selesai pada tahap penyidikan. Langkah selanjutnya, penyidik dari Tipikor Polres Jeneponto akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya Kejaksaan Negeri Jeneponto akan mempersiapkan dan melaksanakan penuntutan di persidangan.

Penyelesaian berkas ini menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tingkat desa, mengisyaratkan komitmen aparat untuk mengusung tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Kasat Reskrim Akp Syahrul Rajabia, S.T., M.H, menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa penanganan kasus korupsi, khususnya yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan di segala lini, akan tetap menjadi prioritas dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

(SURNI YANTI)

Berita Terkait

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.
Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia
Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.
Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan
Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar
Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:53 WIB

Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:40 WIB

Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.

Berita Terbaru

Bisnis

Biaya Hidup di Perkotaan, Gaji Besar Belum Tentu Cukup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:04 WIB