Tokoh Adat Beliuk Jelaskan Persoalan Wilson Harus Kedepankan Kearifan Lokal

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.LAMPUNG TIMUR | Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke dikabarkan telah diamankan satuan resmob Polda Lampung dan Satuan reserse kriminal Polres Lampung Timur pada Sabtu (12/3/2022).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan hal tersebut, menurutnya WL dan beberapa rekannya yaitu ES dan AM diamankan atas dugaan perusakan.
“Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan ada juga Penyeimbang adat melaporkan hal yang sama, “kata Kapolres.
Wilson dkk hingga Selasa ini (15/3/2022) masih menginap di Mapolres Lampung Timur, Meski dia sudah menyatakan permintaan maaf saat gelar konferensi pers dihalaman kantor polres Lamtim pada Senin (14/3/2022).

Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Wilson yang didampingi Kapolres telah resmi menggunakan baju warna orange. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya membentak polisi dan merobohkan papan bunga di Polres Lampung Timur. 
Wilson juga mengaku sudah meminta maaf atas perbuatannya kepada tokoh adat Lampung. “Saya sudah meminta maaf dan saya menyesal,” kata Wilson Lalengke. 
Dengan bergulirnya kejadian yang menyeret Wilson Lalengke dkk, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengky Ahmad Jazuli, ambil langkah persuasif kearifan lokal.
Hengki mengaku miris dengan peristiwa yang dialami Wilson dkk di Polres Lampung Timur. Sebagai satu profesi, Hengki yang juga notabennya ketua umum AWPI dan juga penyeimbang adat dari Tulang Bawang, dia telah menyambangi kediaman Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua yang ada di Lampung Timur dalam rangka silaturahim dan membicarakan persoalan yang sedang menimpa Wilson Lalengke dkk.
Kedatangan Hengki ke kediaman Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua didampingi Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung, Refky Rinaldy dan Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Timur, Herizal. Hengki menyebut kehadirannya tidak ada maksud lain kecuali hanya untuk mendinginkan suasana dan membuat Kabupaten Lampung Timur kembali kondusif.
Dia menilai persoalan yang sedang dihadapi Wilson Lalengke dkk dapat diselesaikan secara adat melalui kearifan lokal.
“Kami hadir bukan untuk memperkeruh, tapi justru mendinginkan suasana. AWPI disambut baik oleh Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua, bahkan harapan kami sejalan dengan para pemangku adat, kita semua ingin permasalahan ini dapat diselesaikan secara adat, “jelas Hengki.
Persoalan yang dialami Ketua Umum PPWI, kata Hengki pihaknya tidak ingin ikut campur dalam persoalan hukum yang dijalani Wilson dkk, namun secara adat persoalan ini sangat butuh pertemuan dan perbincangan dari kedua belah pihak.
“Mudah-mudahan bisa segera bertemu, dan permasalahan ini bisa segera terselesaikan, sehingga wartawan yang bertugas di Lampung Timur khususnya bisa melaksanakan tugasnya dengan nyaman, aman dan profesional sesuai dengan kode etik yang berlaku, “ulasnya.
Menanggapi hal itu, Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua, Ismail Gelar Sutan Paklikur Ghatus, Hamid Gelar Sutan Bandar melalui Azzoheri Gelar Pengeran Penyimbang Agung, menyatakan sangat mengapresiasi niat baik kehadiran Hengki dikediamannya.
“Terimakasih kepada Ketum AWPI yang sudah hadir di kediaman kami dan mensupport kami agar persoalan Wilson Lalengke bersama rekannya yang sempat ramai dengan Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua bisa segera terselesaikan secara baik dan mufakat. “ucapnya.
Lebih rinci, tokoh adat Beliuk sangat koperatif dan siap membantu agar Wilson Lalengke dkk dapat diberikan penangguhan penahanan oleh Kapolres Lampung Timur.
“Kami akan bantu, dan penangguhan penahanan terhadap Wilson dkk di Polres Lampung Timur bisa segera terealisasi, kami juga berharap pihak keluarga Wilson Lalengke dan kerabatnya dapat sesegera mungkin bertemu dengan Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua hingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara adat dan mufakat. ”pungkasnya.[]
Muksim
(Sumber berita DPP FWJ INDONESIA)

Berita Terkait

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya
ROADSHOW PERKAPJU FGD “GOES TO SCHOOL” SINGGAH DI SMPN 53 KALIBARU, CILINCING
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal
Cecep Azhar Koordinator Tim Hukum Paslon No. 02 Mengucapkan Selamat Dan Sucses Atas Kemenangan Ratu Zakiyah Dan Najib Hamas.
Kerja Bakti Normalisasi Irigasi dan Pembukaan Lahan oleh Poktan Karya Usaha Dukung Ketahanan Pangan di Rorotan
PT.Sabana Global Toolsindo di Duga Buang Limbah Beracun Ke Saluran Air Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup
RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:49 WIB

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya

Rabu, 23 April 2025 - 16:59 WIB

ROADSHOW PERKAPJU FGD “GOES TO SCHOOL” SINGGAH DI SMPN 53 KALIBARU, CILINCING

Selasa, 22 April 2025 - 20:39 WIB

Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak

Senin, 21 April 2025 - 07:00 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal

Minggu, 20 April 2025 - 13:45 WIB

Cecep Azhar Koordinator Tim Hukum Paslon No. 02 Mengucapkan Selamat Dan Sucses Atas Kemenangan Ratu Zakiyah Dan Najib Hamas.

Minggu, 20 April 2025 - 12:59 WIB

Kerja Bakti Normalisasi Irigasi dan Pembukaan Lahan oleh Poktan Karya Usaha Dukung Ketahanan Pangan di Rorotan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:05 WIB

PT.Sabana Global Toolsindo di Duga Buang Limbah Beracun Ke Saluran Air Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup

Jumat, 18 April 2025 - 20:43 WIB

RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah

Berita Terbaru