Ulama Perempuan: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Jakarta, 13 Januari 2022* – Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.

Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan. 

“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.

Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.

 Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.

Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.

Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan.

(Muksim)

Berita Terkait

KUNJUNGAN UNITED TRACTORS INDONESIA KE BPS SIDARLING RW 012 DUREN SAWIT
Tingkatan Kualitas Pelayanan, Kapolres Kediri Beri Pengarahan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW
Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis 
Pertemuan Linsek Tingkat Kecamatan Gandrungmangu dan Puskesmas, Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas Pelayanan
Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan Pastikan Tak Ada Pungli Dilakukan Pada Warung Jalan Baru Tonjong Banten Lama
Saksi Ahli Prof. Aswanto : Tidak Ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Kabupaten Serang.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan UKT IKS PI Kera Sakti Ranting Pesantren
Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:13 WIB

KUNJUNGAN UNITED TRACTORS INDONESIA KE BPS SIDARLING RW 012 DUREN SAWIT

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:53 WIB

Tingkatan Kualitas Pelayanan, Kapolres Kediri Beri Pengarahan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:21 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis 

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pertemuan Linsek Tingkat Kecamatan Gandrungmangu dan Puskesmas, Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas Pelayanan

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:55 WIB

Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan Pastikan Tak Ada Pungli Dilakukan Pada Warung Jalan Baru Tonjong Banten Lama

Senin, 10 Februari 2025 - 23:04 WIB

Saksi Ahli Prof. Aswanto : Tidak Ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Kabupaten Serang.

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan UKT IKS PI Kera Sakti Ranting Pesantren

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:16 WIB

Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

Berita Terbaru