Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Bekuk Pengedar Narkoba Antar Kota

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – – Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, berhasil membongkar sindikat bandar narkoba antar kota.

Tidak tanggung-tanggung petugas juga menyita 284 ribu butir pil dobel l siap edar, 3 handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan satu unit mobil yang digunakan tersangka membawa narkoba.

Kedua tersangka masing-masing Sigit ( 32 ) warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tungagung dan Wahyu (23) warga Kelurahan Wiyung Surabaya ( domisili di Kudu – Jombang )

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setya Budi mengatakan, terungkapnya sindikat bandar narkoba berawal, saat mobil dengan nopol S 1914 ZS yang dikendarai tersangka Wahyu melanggar marka jalan dan dihentikan petugas.

“Pada saat akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, mobil justru tancap gas dan kabur.”terang AKP Iwan, Kamis (16/12/2021).

Petugas  kemudian melakukan pengejaran mobil tsb dan akhirnya tertangkap di Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

“Saat digeledah, ternyata di dalam mobil ada Pil warna putih dgn logo Doble L, sebanyak 15 ribu butir. Tersangka Wahyu dan barang bukti serta mobil kita bawa ke Mako untuk dikembangkan.” tambah AKP Iwan.

Dari pengakuan Wahyu, ia mendapatkan barang dari Sigit di Tulungagung. Petugas langsung kerumah Sigit dan menangkapnya.

“Dari rumah Sigit kita mendapatkan 269 ribu butir pil Warna kuning ( dextro ) dan warna putih ( dobel l ). Dari hasil pengakuan Sigit, ia mendapatkan barang haram dari seseorang di dalam Madiun,” kata Iwan.

Rencananya barang haram tersebut akan dikirim Sigit ke Mojokerto Dan Surabaya, dengan sistem ranjau.

“kini kedua pelaku harus mempertangung jawabkan perbuatanya. Keduanya akan dijerat dengan pasal 196 dan 197 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.”tutup AKP Iwan Setya Budi, Kapolsek Ngadiluwih.

Pewarta : Hernowo A.M 

Berita Terkait

Kapolsek Mojoroto dan Anggota Gencarkan Patroli dan Razia Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Ini Tujuannya ! 
Polisi Berhasil Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo di Kota Kediri
Patroli Gabungan Skala Besar Polres Kediri Kota, Antisipasi Konflik Sosial dan Tindak Pidana
Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil LL Asal Ngadiluwih
Polisi di Kediri Berhasil Amankan Dua Pemuda Pengedar Pil Dobel L
Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Tujuh Tersangka Diamankan
Polisi Bekuk Pencuri Motor dan Penadahnya, TKP di Ngadiluwih Kediri
Periode Bulan Juli Polres Kediri Kota  Ungkap 6 Kasus, 10 Tersangka Berhasil Diamankan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:44 WIB

Amankan Ibadah Perayaan Natal, Polres Kediri Kota Terjunkan Personel Pengamanan

Senin, 4 Desember 2023 - 22:26 WIB

Berhasil Ungkap kasus Pengeroyokan di Bantaran Sungai Brantas, Anggota Sat Reskrim Diganjar Penghargaan

Sabtu, 2 Desember 2023 - 20:01 WIB

Temu Wicara Pj. Bupati Dengan Organisasi Forwal Rumuskan Kolaborasi

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:58 WIB

Tim Resmob Polres Kediri Tangkap 3 Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji

Selasa, 28 November 2023 - 19:57 WIB

Revisi Skejul Milad Dasawarsa Forwal Seminggu Lebih Awal, EO: Lebih Cepat Lebih Baik

Selasa, 28 November 2023 - 19:51 WIB

RGN MUDA Aktifkan Rumah Pemenangan Ganjar Mahfud Di Wilayah Kecamatan Warunggunung 

Minggu, 26 November 2023 - 15:10 WIB

Polsek Mojoroto Siaga Kamtibmas Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas Pasca Pagelaran Pencak Dor di Blitar

Sabtu, 25 November 2023 - 21:25 WIB

Kapolsek Mojoroto Hadiri Apel Bersama HUT PGRI Ke 78 dan Hari Guru Nasional, Ini yang Disampaikan !

Berita Terbaru

Uncategorized

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Des 2023 - 16:08 WIB