Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Bekuk Pengedar Narkoba Antar Kota

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – – Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, berhasil membongkar sindikat bandar narkoba antar kota.

Tidak tanggung-tanggung petugas juga menyita 284 ribu butir pil dobel l siap edar, 3 handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan satu unit mobil yang digunakan tersangka membawa narkoba.

Kedua tersangka masing-masing Sigit ( 32 ) warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tungagung dan Wahyu (23) warga Kelurahan Wiyung Surabaya ( domisili di Kudu – Jombang )

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setya Budi mengatakan, terungkapnya sindikat bandar narkoba berawal, saat mobil dengan nopol S 1914 ZS yang dikendarai tersangka Wahyu melanggar marka jalan dan dihentikan petugas.

“Pada saat akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, mobil justru tancap gas dan kabur.”terang AKP Iwan, Kamis (16/12/2021).

Petugas  kemudian melakukan pengejaran mobil tsb dan akhirnya tertangkap di Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

“Saat digeledah, ternyata di dalam mobil ada Pil warna putih dgn logo Doble L, sebanyak 15 ribu butir. Tersangka Wahyu dan barang bukti serta mobil kita bawa ke Mako untuk dikembangkan.” tambah AKP Iwan.

Dari pengakuan Wahyu, ia mendapatkan barang dari Sigit di Tulungagung. Petugas langsung kerumah Sigit dan menangkapnya.

“Dari rumah Sigit kita mendapatkan 269 ribu butir pil Warna kuning ( dextro ) dan warna putih ( dobel l ). Dari hasil pengakuan Sigit, ia mendapatkan barang haram dari seseorang di dalam Madiun,” kata Iwan.

Rencananya barang haram tersebut akan dikirim Sigit ke Mojokerto Dan Surabaya, dengan sistem ranjau.

“kini kedua pelaku harus mempertangung jawabkan perbuatanya. Keduanya akan dijerat dengan pasal 196 dan 197 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.”tutup AKP Iwan Setya Budi, Kapolsek Ngadiluwih.

Pewarta : Hernowo A.M 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka
Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025
Ops KRYD Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor
BRI Kediri Melalui YBM-BRILiaN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, serta Luncurkan Empat Progam Sosial
Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Kasus kekerasan oleh Oknum Perguruan Silat 
Komplotan Copet Perempuan Di Golden Swalayan Kota Kediri Berhasil Di Bekuk Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota
Polres Kediri Kota Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:46 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 17:24 WIB

Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri

Senin, 28 Juli 2025 - 11:37 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:21 WIB

Ops KRYD Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIB

BRI Kediri Melalui YBM-BRILiaN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, serta Luncurkan Empat Progam Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:02 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Kasus kekerasan oleh Oknum Perguruan Silat 

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:58 WIB

Komplotan Copet Perempuan Di Golden Swalayan Kota Kediri Berhasil Di Bekuk Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:06 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru