Wabup Ali Rahman Hadiri Launching Inovasi Rekening Nol Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Way Kanan – Acara Launching Inovasi Rekening Nol Rupiah / Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah) Pengadilan Agama Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan bertempat  Di Kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu Kamis, 03 Maret 2022

Nampak Hadir pada acara tersebut ,Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, Ketua DPRD Way Kanan  NIKMAN, SH.Ketua Pengadilan Negeri ,Kepala Kejaksaan Negeri ,Komandan Kodim 0427 Way Kanan.Komandan Lanudad Gatot Soebroto.

Komandan Skwadron 12 Serbu. Kepala Kepolisian Resort Way Kanan.Kepala Lembaga Pemasyarakatan Way Kanan.Kepala Badan Narkotika Nasional  Way KananSekretaris Daerah Way Kanan ,Manager Area Bank Syariah Indonesia Bandar Lampung, Branch Manager KCP Bank Syariah Indonesia Martapura, Branch Manager KCP Bank Syariah Indonesia Kotabumi, Dan Kepala Bank Syariah Way Kanan.

Wakil Bupati Ali Rahman  menyambut baik dan mengapresiasi Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang saat ini telah menjadi lebih modern, dengan menghadirkan inovasi terbaru terkait Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah) atau Inovasi Rekening Rp.0,- (Nol Rupiah), sehingga Inovasi ini memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat  waykanan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di Pengadilan Agama Blambangan Umpu.

Ali Rahman juga menjelaskan bahwa Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis dan terpadu. 

Sementara itu  upaya untuk mencapai tujuan bernegara dalam konsep welfare state dalam memajukan masyarakat secara demokratis, termasuk proses pengelolaan keuangan, membutuhkan birokrasi yang reformis, efisien, kreatif, inovatif, profesional dan yang mampu menjawab tantangan perubahan di tengah-tengah masyarakat, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi dalam mendapatkan layanan yang berkualitas tentu memiliki cukup banyak tantangan, dan penggunaan pengelolaan keuangan perkara secara elektronik dan cashless atau non tunai ini, salah satu strategi jitu dalam mengatasi permasalahan yang ada, sehingga tidak ada lagi uang tunai yang beredar, ini tentu untuk meminimalisir adanya pungutan liar di lingkungan Pengadilan Agama Blambangan Umpu, yang pada akhirnya masyarakat dapat merasakan pelayanan prima yang diberikan, serta mampu meningkatkan transparansi layanan dan menjadikan Pengadilan Agama yang akuntabel dan unggul, tegas Wabup.

Wakil Bupati Ali Rahman juga  mengharapkan  dengan adanya MoU antara Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan Bank Syariah Indonesia ini, dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat serta mendukung tercapainya Kabupaten Way Kanan yang unggul dan sejahtera.

(Sue)

Berita Terkait

Kapolres Blitar Kota Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian
Kapolres Gowa Hadiri Acara Penyerahan DIPA TA 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024
Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.
Resmi Dilantik Sebagai Kapolsek Pattalassang, Ini Pesan AKP Hasan Fadlyh
Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur
Gawat !!! Illegal Mining Bebas Operasi di Blang Gleum diduga APH Dapat Setoran
Pekerja Medco E&P Malaka Betikan Paket Santunan Kepada 295 Anak Yatim
Secara Keseluruhan Kafilah Aceh Timur Suguhkan Penampilan Terbaik di MTQ Ke-36
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:02 WIB

Kapolres Blitar Kota Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:36 WIB

Kapolres Gowa Hadiri Acara Penyerahan DIPA TA 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024

Senin, 4 Desember 2023 - 16:08 WIB

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Desember 2023 - 12:19 WIB

Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur

Minggu, 3 Desember 2023 - 14:51 WIB

Gawat !!! Illegal Mining Bebas Operasi di Blang Gleum diduga APH Dapat Setoran

Kamis, 30 November 2023 - 13:07 WIB

Pekerja Medco E&P Malaka Betikan Paket Santunan Kepada 295 Anak Yatim

Rabu, 29 November 2023 - 18:39 WIB

Secara Keseluruhan Kafilah Aceh Timur Suguhkan Penampilan Terbaik di MTQ Ke-36

Selasa, 28 November 2023 - 21:51 WIB

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Berita Terbaru

Uncategorized

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Des 2023 - 16:08 WIB