Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos I Banda Aceh — Penyidik Gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.

“Penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan kantor KONI Aceh Timur. Untuk saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Ade menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut merupakan pengurus pada KONI dan Cabor di Kabupaten Aceh Timur. Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh.

 

Kata Ade, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kita akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu kamtibmas di wilayah Aceh Timur. Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional,” ujarnya.

Di samping itu, Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga, apalagi sebentar lagi Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON, sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan Pilkada serentak.

Penulis : Kaspan

Editor : Kaspan

Sumber Berita: Humas Polres Aceh Timur

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Oknum APH Sampai Meninggal, Kematian Muhammad Al Farizi Dilaporkan ke Polda Aceh  
Menyongsong HUT Bhayangkara ke-80, Takalar Run 2026 Siap Gaet 1.500 Pelari
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam: Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Dari Mimbar ke Dialog: Polisi di Takalar Tampung Curhat Warga Soal Kamtibmas
Tujuh Bulan Buron, Kakek 72 Tahun di Takalar Diringkus Usai Bacok Majikan hingga Jari Putus
Wanita di Makassar Gelapkan 5 Motor Gadai langsung di amankan Polsek Tamalate.
Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas. 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:32 WIB

Diduga Dianiaya Oknum APH Sampai Meninggal, Kematian Muhammad Al Farizi Dilaporkan ke Polda Aceh  

Sabtu, 25 April 2026 - 10:43 WIB

Menyongsong HUT Bhayangkara ke-80, Takalar Run 2026 Siap Gaet 1.500 Pelari

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam: Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 18:17 WIB

Dari Mimbar ke Dialog: Polisi di Takalar Tampung Curhat Warga Soal Kamtibmas

Berita Terbaru