Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Pasuruan – Polres Pasuruan Polda Jatim terus berupaya menciptakan inovasi untuk mempermudah Masyarakat dalam membutuhkan pelayanan.

Kali ini diwujudkan oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yakni “Samsat Smart Thru” yang dilaunching oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra di halaman Kantor Bersama Samsat Bangil, Rabu (08/05/2024).

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra mengatakan bahwa “Samsat Smart Thru” bertujuan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

Dengan layanan “Samsat Smart Thru” ini masyarakat yang dulu biasa mengantre hingga berjam-jam, sekarang hanya perlu waktu 10 menit.

“Inti dari pelayanan “Samsat Smart Thru” ini bisa mempersingkat waktu masyarakat, yang biasanya harus mengantri dari loket satu hingga loket tiga, kali ini sudah gak perlu lagi mengantri lama,” ungkapnya.

AKBP Teddy juga menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan layanan motivasi untuk meningkatkan kualitas dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kapolres Pasuruan menjelaskan Perbedaan Smart Thru dengan Drive Thru yakni untuk Drive Thru hanya memberikan pelayanan pembayaran Pajak Tahunan kendaran, sedangkan Smart Thru memberikan pelayanan lebih lengkap.

Seperti yang dialami Rudi, salah satu warga di Kecamatan Bangil yang mengurus STNK 5 Tahunan bisa lebih mudah dan cepat.

“Alhamdulillah dengan adanya “Samsat Smart Thru” bisa mempermudah sekaligus mempersingkat waktu dalam pengurusan surat kendaraan,” ucap Rudi. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru

Bisnis

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:00 WIB