Lancarkan Pelarian Narapidana, Kepala Rutan Kelas Il Sukadana Dicopot dari Jabatan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur  – Lampung Timur Kepala Rutan Kelas ll B Sukadana, yang berinisial (AB) yang diduga telah melancarkan pelarian salah seorang yang bersetatus sebagai narapidana yang bernama Bayu Wicaksono,

Yang terpidana 14 tahun penjara terkait kasus narkoba, yang telah kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu 18-05-2024.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung copot jabatan (AB) selaku Kepala Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam hal itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali membenarkan pencopotan jabatan tersebut. “Untuk sementara ini yang bersangkutan kami tarik ke Kanwil,” ujarnya,” Pada Jumat, 17 Mei 2024, yang dilansir oleh Tempo.

Kusnali menyatakan Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan masih mendalami detail kaburnya Bayu Wicaksono dan sedang melakukan pencarian, Dalam hal itu Kusnali menyebutkan, bahwa pihaknya sedang mendalami kapan pastinya Narapidana tersebut kabur,” pungkas nya.

Namun berdasarkan keterangan dari narasumber menyebutkan, terpidana 14 tahun atas kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri saat hendak mejelang IdulFitri 1445 H. 2024, kemudian (AB) tidak melaporkan kejadian itu kepada pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Hingga saat ini, Bayu Wicaksono, selaku Narapidana yang memiliki tato di kedua lengannya itu, masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor Lampung Timur dan Kemenkumham Lampung. (Suhaimi/tim)

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru

Bisnis

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:00 WIB