Sistem Ganti Kerugian : Supremasi Penegakan Hukum Untuk Indonesia Emas

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Jakarta —Dr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH., salah satu Praktisi Hukum termuda di kalangannya telah menerbitkan buku dengan judul “Sistem Ganti Kerugian Terhadap Terhadap Terdakwa Putusan Bebas Atau Lepas Yang Telah Berkekuatan Tetap” Dalam Penegakan Supremasi Hukum Untuk Indonesia Emas.

“Judul ini saya angkat karena banyaknya penegakan Hukum yang keliru dalam penahanan, penangkapan, bahkan sampai dengan penetapan seseorang menjadi tersangka.” ujar Weldy dalam tulisannya, pada Senin 08 Juli 2024.

Weldy mengungkapkan atas keprihatinannya melihat dan menyaksikan
Penegakan Hukum di Indoneska khususnya dalam beberapa kasus yang viral di masyarakat Indonesia akhir- akhir ini.

“Saya merasa terpangil sebagai seorang Praktisi & Akademisi atas begitu banyak proses penegakan hukum kita yang sangat keliru dalam penetapan Tersangka hingga menjadi Terdakwa bahkan telah di putus bebas, ujarnya.

Lanjut Weldy mengatakan, “buku ini akan menjelaskan bagaimana tahapan dalam proses permintaan “Ganti Kerugian Akibat Salah Tangkap, salah penetapan tersangka dan terdakwa sampai dengan hadirnya putusan bebas atau lepas.

“Tahapan tersebut seseorang yang salah tangkap bahkan terdakwa yang diputus bebas, dapat mengajukan Ganti Kerugian kepada negara.

Selain itu, buku ini akan menjelaskan proses serta kekosongan hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu proses ganti kerugian tersebut sangat berbelit-belit sampai harus melalui proses sistem peradilan perdata,kata Dr Weldy Jevis Saleh SH,MH., yang juga sebagai Dosen di Universitas Pakuan Bogor dan selaku Dewan Pengawas (Dewas) di Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat.

Weldy juga menjelaskan bahwa buku yang diterbitkannya akan menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP.

“Buku ini juga dapat menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP, seseorang yang sudah jadi “Pesakitan”dalam proses penegakan hukum yang salah, langsung mendapat Ganti Kerugian tanpa harus mengajukan ganti kerugian di pengadilan secara perdata,imbuhnya.**

Bagas
Sumber : Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH. & AWIBB Jabar

Berita Terkait

Pemeriksa Propam Madya Tingkat  III Propam Polri Kombespol SAFII NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,M.H Mengucapkan DIRGAHAYU TNI Ke 80 Tahun
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH
Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024
Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades, Ketua P3A dan Oknum Aspirator.
Taman Lansia (PIK) Banyak Pedagang Liar Dan Melanggar Perda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Pemeriksa Propam Madya Tingkat  III Propam Polri Kombespol SAFII NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,M.H Mengucapkan DIRGAHAYU TNI Ke 80 Tahun

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 12:26 WIB

Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.

Rabu, 10 September 2025 - 12:15 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024

Senin, 1 September 2025 - 09:18 WIB

Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades, Ketua P3A dan Oknum Aspirator.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Taman Lansia (PIK) Banyak Pedagang Liar Dan Melanggar Perda

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB