Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,Medco E&P Malaka Raih PROPER Predikat Biru dari KLHK  

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

’ Terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Timur dan Provinsi Aceh atas dukungannya, sehingga Medco E&P Malaka bisa mencapai PROPER predikat Biru ’’ ujar Tutu

General Manager Tutu Paniji , PT.Medco E&P Malaka saat menerima PROPER 2023 Predikat Biru diberikan oleh Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melalui M.Daud, S.hut,M.Si sebagai (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh di Banda Aceh, 29 Oktober 2024

tabloidputraposs.com I Banda Aceh-PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) meraih predikat Biru pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Medco E&P dalam praktik pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan PROPER predikat Biru tersebut diberikan oleh Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melalui M.Daud, S.hut,M.Si sebagai (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang diterima oleh General Manager PT Medco E & P Malaka, Tutu Paniji di Banda Aceh, 29 Oktober 2024.

Tutu menyampaikan, diraihnya PROPER predikat Biru 2023 tersebut menjadi semangat baru bagi Perusahaan untuk terus melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

’’Terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Timur dan Provinsi Aceh atas dukungannya, sehingga Medco E&P Malaka bisa mencapai PROPER predikat Biru,’’ ujar Tutu.

Penulis : Panjaitan

Editor : Panjaitan

Sumber Berita: Humas PT.Medco E&P Malaka

Berita Terkait

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
Kapolrestabes dan Kapolsek Medan tungtungan tidak berkutik dibuat bandar judi mesin tembak ikan ikan Munek merek AW.kapolda Sumut diminta ambil tindakan tegas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 11:27 WIB

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 11:25 WIB

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jumat, 17 April 2026 - 08:11 WIB

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Berita Terbaru

Bisnis

Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:21 WIB

Bisnis

Asuransi Modi dari BRI Life Gelar Fun Run 7K

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:34 WIB