Kapolsek Indra Makmu Pimpin Langsung Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com | Aceh Timur – Dua pria berinisial AS (52) warga Desa Suka Makmur dan AG (30) warga Desa Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur tak berkutik saat diamankan oleh Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB bersama sejumlah anggotanya pada Jum’at, (21/02/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Pengungkapan bermula adanya informasi yang diterima oleh Kapolsek Indra Makmu adanya transaksi narkoba di rumah pelaku AS. Dari informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat Kapolsek Indra Makmu dan anggotanya melakukan penyelidikan, terlihat pelaku AG yang diduga sebagai pembeli narkoba masuk ke rumah pelaku AS dan kesempatan tersebut tidak disia siakan oleh petugas dan keduanya langsung diamankan.

“Saat kami lakukan penggeledahan kedua pelaku dan ditemukan 34 paket kecil narkoba yang diduga jenis sabu dari tangan AS. Disamping itu kami juga mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, 1 ( satu ) buah bong (alat hisap sabu), uang tunai Rp. 825.000,00 (Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dan 2 (dua) unit handphone,” sebut Alfata. Senin, (03/03/2025).

Dikatakan, saat ini kedua pelaku (AG dan AS) berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB.

Berita Terkait

🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:05 WIB

🔥 SOROTAN TAJAM: “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 11:27 WIB

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru