Bravo Jajaran Reskrim Polres Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di 27 Titik

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos KOTA BEKASI —Kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya sepeda motor masih marak di Kota Bekasi. Setidaknya ada 3 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor diamankan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Selain 3 tersangka pemetik, polisi juga mengamankan 2 penadah barang hasil curian serta 1 orang yang mengganti plat nomer kendaraan hasil curian. Tiga pelaku pemetik merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Mereka melancarkan aksinya di beberapa TKP diantaranya Bekasi Barat sebanyak 9 TKP, Jatiasih 5 TKP, Bekasi Timur 3 TKP, Bantargebang 1 TKP, Tambun 1 TKP dan wilayah Jakarta Timur sebanyak 8 TKP dengan total 26 TKP terpisah.

“Dari 27 TKP ini kita bisa mengamankan 10 kendaraan roda dua, nanti kita koordinasikan dengan polres Jakarta timur maupun polres metro Bekasi kabupaten,”kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki didampingi Kapolsek Bekasi Kota Kompol. Salahuddin dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media pada Rabu (27/07/22).

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam area rumah setelah merusak gembok pagar, kemudian mengambil motor yang terparkir.

“Himbauan-himbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua untuk menambah kunci ganda, karena mudah sekali bagi para pelaku,” imbuhnya.

Para tersangka berinisial ZA, AB, ATC yang merupakan pemetik, sedangkan AE dan HB merupakan penadah serta FH orang yang mengganti plat nomer. Total polisi mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian.

“Kesemua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP serta pasal 56 KUHP junto 363 KUHP khusus tukang bengkel yang membuat plat palsu, sementara ada dua tersangka lain dari 6 ini ada penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP,” ungkap Kapolres.

Kendaraan hasil dari kejahatan ini dijual tersangka di wilayah Karawang dengan kisaran harga 3-4 juta rupiah setiap unitnya.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa kunci letter T disertai 3 buah anak kunci, pakaian pelaku, 10 unit sepeda motor hasil curian dan 2 plat nomor palsu.

Para pelaku tersangka pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun. 

Bagas Ariebowo

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Gawat Lagi – Lagi Wartawan Diintimidasi Dan Mengalami Pengancaman Saat Konfirmasi Di SDN 1 Talang
Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH
Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024
Taman Lansia (PIK) Banyak Pedagang Liar Dan Melanggar Perda
‎Walikota Menghadiri Malam Puncak HUT RI Ke-80 dan Launching Kopi Ngopi Broo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Sabtu, 20 September 2025 - 18:36 WIB

Gawat Lagi – Lagi Wartawan Diintimidasi Dan Mengalami Pengancaman Saat Konfirmasi Di SDN 1 Talang

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 12:26 WIB

Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.

Rabu, 10 September 2025 - 12:15 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Taman Lansia (PIK) Banyak Pedagang Liar Dan Melanggar Perda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:49 WIB

‎Walikota Menghadiri Malam Puncak HUT RI Ke-80 dan Launching Kopi Ngopi Broo

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB