Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra pos,Jakarta – PT Pegadaian kembali menghadirkan Program Badai Emas Pegadaian 2025. Program loyalitas ini memberikan kesempatan bagi nasabah di seluruh Indonesia untuk memenangkan berbagai hadiah menarik, serta mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital.

Periode program dimulai pada bulan Mei hingga akhir Desember 2025 dengan 2 (dua) periode undian. Hadiah program dibuat menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah.

Berikut hadiah untuk 2 (dua) periode undian:
Kategori Hadiah:
1. Untuk Kebutuhan Investasi Emas
● 1 Grand Prize Tabungan Emas sebesar 1 kilogram
● 12 Emas Batangan Galeri24 masing-masing seberat 124 gram
● 400 Tabungan Emas masing-masing seberat 1,24 gram
2. Untuk Mendukung Usaha
● 12 Unit Mobil Niaga Gran Max Pick Up
● 40 Unit Tablet Samsung A9+
3. Untuk Kebutuhan Gaya Hidup
● 12 Unit Smartphone Samsung Galaxy S24 Ultra
● 4 Paket Wisata Luar Negeri senilai masing-masing Rp20 juta
4. Untuk Kebutuhan Ibadah (Khusus Nasabah Pegadaian Syariah)
● 1 Grand Prize Paket Haji Plus senilai Rp240 juta
● 20 Paket Umrah senilai masing-masing Rp40 juta
● 400 Tabungan Emas masing-masing 1 gram

Syarat untuk mengikuti Grand Prize Tabungan Emas 1kg harus memenuhi salah satu ketentuan. Mekanisme nasabah untuk mengikuti program dengan menukar poin menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih. Untuk nasabah produk Pegadaian Syariah langsung mendapatkan tiket hadiah setelah bertransaksi.

Seluruh hadiah dalam program ini berlaku Nasional untuk nasabah Pegadaian. Nasabah hanya berhak memperoleh satu hadiah dalam satu periode undian. Proses pengundian dilakukan secara sah dan disaksikan oleh pihak – pihak terkait yaitu Kemensos RI, Dinsos DKI, dan Notaris.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta, Bapak Ahmad Zaenudin menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun dari nasabah. Pajak hadiah dan biaya pengiriman menjadi tanggung jawab Pegadaian. Pengumuman pemenang dilakukan secara resmi melalui kanal informasi media sosial Instagram @SahabatPegadaian.

Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan masyarakat memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai dan layanan Bank Emas dari PT Pegadaian.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital, situs resmi https://sahabat.pegadaian.co.id/, serta akun media sosial resmi @SahabatPegadaian.

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru