Sebanyak 89 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Saat Razia Gabungan Polres Kediri Kota di Jalan Ahmad Yani, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABLOID PUTRA POS | KEDIRI KOTA – Sebanyak 89 bukti terkait pelanggaran lalu lintas diamankan saat Polres Kediri Kota menggelar razia gabungan di Jalan Ahmad Yani, persisnya depan wisata air Pagora, pada Minggu 22 Juni 2025, dini hari.

Mengawali kegiatan pukul 00.00 WIB, dengan apel gabungan di area halaman wista air Pagora dan Kabag Ops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi memimpin langsung jalannya apel.

Dalam razia yang merupakan bagian dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) serta melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian di Polres Kediri Kota dan unsur TNI dari Subdenpom V/2-2 Kediri ini sasarannya, adalah pengendara yang tak membawa administrasi kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara itu sendiri. Petugas juga menyasar kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis, seperti motor protolan, serta knalpot brong.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, jika pengendara membawa Surat Surat lengkap ( SIM dan STNK ) maka oleh petugas dipersilahkan lewat. Uniknya, mungkin karena takut, beberapa pengendara muda mencoba menerobos dengan memacu laju kendaraannya. Namun petugas yang berlapis berhasil menyetop mereka.

Adapun rincian 89 bukti pelanggaran lalu lintas yang diamankan adalah :

1. STNK sebanyak 65 lembar

2. SIM sebanyak 6 lembar

3. Kendaraan roda dua sebanyak 17 unit

4. Kendaraan roda empat sebanyak 1 unit

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, razia yang digelar ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

” Razia ini juga untuk mengantisipasi adanya aksi arak – arakan konvoi liar, balap liar, gesekan antar perguruan silat, dan aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Berita Tabloid Putra Pos di Kediri menyebutkan, petugas melaksakan seluruh rangkaian kegiatan dengan humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur ( SoP ) serta taka da kejadian sighnifikan yang terjadi.

 

Pewarta : Slamet Aldiawan 

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru