Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran video pornografi yang diduga dilakukan oleh sepasang pelaku di wilayah kelurahan bandar kidul, kecamatan mojoroto, kota kediri.

Kasus ini terungkap setelah beredarnya sebuah video asusila yang viral dan diduga dibuat di sebuah rumah kos di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota unit resmob bersama unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik kos, diketahui bahwa pemeran dalam video tersebut memang merupakan penyewa kamar di tempat miliknya. Namun, saat petugas mendatangi lokasi, kedua terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

Petugas kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa video tersebut benar diperankan oleh mereka dan dibuat pada februari 2026 di kamar kos yang sama.

Kasat reskrim polres kediri kota AKP Achmad Elyasarif mengungkapkan bahwa video tersebut sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan melalui aplikasi telegram. Pelaku mengaku tergabung dalam sebuah grup yang berisi ratusan anggota yang dapat mengakses konten pornografi secara bebas.

Dalam grup tersebut, pelaku menawarkan video asusila dengan harga Rp. 250.000 per video, bahkan menerima pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan terkait gaya dan penampilan dalam adegan.

Dari pengakuan pelaku, setidaknya dua video telah berhasil dijual dengan total pembayaran Rp. 500.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama pasangannya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, kartu sim, serta beberapa pakaian yang digunakan dalam pembuatan video.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 407 undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp, yang mengatur tentang larangan produksi dan distribusi pornografi.

Berita Terkait

Wah gawat Kapolsek Talun kenas dkduga dapat setoran dari Dedi CS & Santi CS.kapolda diminta ambil tindakan tegas copot Kapolsek Talun kenas tangkap Dedi CS dan Santi CS
Siswa Latja SPN Batua Turun Langsung ke Lapangan, Ikuti Patroli Dialogis Polres Takalar
Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid AR Rahman, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Laporkan Gangguan via Call Center 110
Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh
Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:30 WIB

Wah gawat Kapolsek Talun kenas dkduga dapat setoran dari Dedi CS & Santi CS.kapolda diminta ambil tindakan tegas copot Kapolsek Talun kenas tangkap Dedi CS dan Santi CS

Senin, 4 Mei 2026 - 20:14 WIB

Siswa Latja SPN Batua Turun Langsung ke Lapangan, Ikuti Patroli Dialogis Polres Takalar

Senin, 4 Mei 2026 - 20:03 WIB

Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi

Senin, 4 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55 WIB

Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru