Acara Alvin Lim “Cerdas Hukum” di Televisi Ditendang Secara Paksa Oleh Tim Produser

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.JAKARTA –Acara Alvin Lim di salah satu televisi swasta yang bernama “Cerdas Hukum” hilang dari permukaan, acara tersebut terpaksa diputus kontrak secara sepihak oleh pihak produksi televisi tersebut dikarenakan serentetan kasus yang menimpanya.

Menurut salah satu penggiat pers media televisi bernama Eka, hal itu sangat wajar dikarenakan acara yang diisi oleh Alvin Lim tersebut tidak kredibel dengan kehidupan dan profesinya selama menyandang gelar Advokat, terlebih dia banyak sekali terjerat kasus-kasus lama seperti penggelapan uang, dan pencairan atas nama orang lain.

 

“Ia (Alvin Lim) bukan orang kredibel yang cocok untuk dijadikan sebagai Influencer di media massa, bilangnya cerdas hukum tetapi dianya sendiri pernah terjerat kasus hukum,” kata Eka saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/2).

Ia juga menyayangkan kepada prilaku Alvin Lim yang sering kali mencari keadilan di media sosial seperti Facebook, padahal seorang Advokat seharusnya mencari keadilan di ruang sidang bukan di media soisal agar terlihat hebat dan berani.

“Seorang Advokat itu harus penuh pertimbangan jangan asal jeplak saja terlebih di ruang publik, makanya lambang profesi advokat adalah timbangan dalam mengambil keputusan harus dengan hati-hati,” tambahnya.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak media televisi swasta tersebut, pihaknya mengiyakan bahwasanya acara yang dipimpin oleh Alvin Lim bernama ‘Cerdas Hukum” sudah tidak dilanjutkan, dan pada tahun 2022 hanya ditayangkan cuman sekali saja.

Di lain kesempatan, nama Alvin Lim diduga telah dipecat secara tidak hormat oleh Organisasi Advokat Peradin yang diketuai oleh Ropaun Rambe.

Hal tersebut diketahui ketika belasan mantan client Alvin Lim melaporkan dugaan penipuan kepada kantor sekretariat Peradin yang terletak di Grogol, Jakarta.

Hal tersebut dikeluhkan oleh puluhan bekas client Alvin Lim, yang menjelaskan bahwa informasi Alvin Lim sudah dipecat oleh Organisasi pada tahun 2020. 

Salah satu mantan client Alvin Lin berinisial EJ mengatakan, Alvin Lim menjanjikan perdamaian dengan salah satu perusahaan investasi apabila ia dan teman-teman nasabahnya menyerahkan surat berharga asli dan ditukar dengan  Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) Aset.

“Hingga saat ini PPJB tersebut tidak nampak satu pucuk surat pun yang dijanjikan oleh LQ Indonesia Law,” kata nama berinisial EJ, dalam keterangna tertulis dikutip Kamis (2/2)

Menilik lebih jauh, rekam jejak Alvin Lim, team aktivis Indonesia Mafia Watch menemukan bahwa saudara Alvin Lim telah bolak balik masuk jeruji besi.

Hal tersebut sangat mudah ditemukan di dalam penelusuran internet. Kasus pertama dimana Alvin dipenjara adalah pada tahun 2009 yaitu terkait penculikan anak. Alvin menerobos secara paksa ke rumah mantan istrinya dan menculik anak semata wayangnya di pangkuan sang ibu.

( Muksim )

Berita Terkait

Gara-Gara Blokir Nomor Jurnalis: Oknum  Pengusaha PT. WKC Jadi Sorotan Publik
TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Gunungtelu, Wujudkan Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok Desa
Diduga Kapolsek Bagun Purba Terima Setoran Dari Bandar Judi Jabo dan Papang 
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Lokmin Linsek Puskesmas Gandrungmangu 1, Meningkatkan Kerjasama Pelayanan Cakupan Kesehatan
TNI Cepat Tangani Dampak Angin Kencang di Desa Madusari Kecamatan Wanareja
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Gara-Gara Blokir Nomor Jurnalis: Oknum  Pengusaha PT. WKC Jadi Sorotan Publik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:47 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Gunungtelu, Wujudkan Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Diduga Kapolsek Bagun Purba Terima Setoran Dari Bandar Judi Jabo dan Papang 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 13:11 WIB

Lokmin Linsek Puskesmas Gandrungmangu 1, Meningkatkan Kerjasama Pelayanan Cakupan Kesehatan

Senin, 29 September 2025 - 17:58 WIB

TNI Cepat Tangani Dampak Angin Kencang di Desa Madusari Kecamatan Wanareja

Senin, 29 September 2025 - 15:11 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Berita Terbaru

Bisnis

Mau Coba Konsisten Investasi? Coba Lakukan Ini

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:11 WIB