AIPTU Mugiyono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan memberikan pengarahan kepada siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bekasi Kota —AIPTU Mugiyono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan memberikan pengarahan kepada siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di Padurenan RT 09 RW 08, Kelapadua, Padurenan, Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kamis(27/6/2024)

Dalam kesempatan ini, AIPTU Mugiyono memberikan pengarahan mengenai beberapa hal penting, di antaranya:

1. UU ITE pasal 28 ayat 2
2. Pasal 76C UU 35/2014 tentang pelaku bullying
3. PBB dasar

Hadir dalam kegiatan ini antara lain: Kepala Sekolah SMKN 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin, Staf dan guru SMKN 15 Kota Bekasi, Bhabikamtimas Kelurahan Padurenan Aiptu Mugiyono, Babinsa, yaitu Sertu Ari Fatoni dan Serda Tri H, Sebanyak 360 siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi dalam rangka persiapan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Bagas

Rilis by humas polres Bekasi Kota

Berita Terkait

Pemeriksa Propam Madya Tingkat  III Propam Polri Kombespol SAFII NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,M.H Mengucapkan DIRGAHAYU TNI Ke 80 Tahun
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH
Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024
Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades, Ketua P3A dan Oknum Aspirator.
Taman Lansia (PIK) Banyak Pedagang Liar Dan Melanggar Perda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Pemeriksa Propam Madya Tingkat  III Propam Polri Kombespol SAFII NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,M.H Mengucapkan DIRGAHAYU TNI Ke 80 Tahun

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 12:26 WIB

Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.

Rabu, 10 September 2025 - 12:15 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024

Senin, 1 September 2025 - 09:18 WIB

Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades, Ketua P3A dan Oknum Aspirator.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Taman Lansia (PIK) Banyak Pedagang Liar Dan Melanggar Perda

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB