AIPTU Mugiyono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan memberikan pengarahan kepada siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bekasi Kota —AIPTU Mugiyono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan memberikan pengarahan kepada siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di Padurenan RT 09 RW 08, Kelapadua, Padurenan, Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kamis(27/6/2024)

Dalam kesempatan ini, AIPTU Mugiyono memberikan pengarahan mengenai beberapa hal penting, di antaranya:

1. UU ITE pasal 28 ayat 2
2. Pasal 76C UU 35/2014 tentang pelaku bullying
3. PBB dasar

Hadir dalam kegiatan ini antara lain: Kepala Sekolah SMKN 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin, Staf dan guru SMKN 15 Kota Bekasi, Bhabikamtimas Kelurahan Padurenan Aiptu Mugiyono, Babinsa, yaitu Sertu Ari Fatoni dan Serda Tri H, Sebanyak 360 siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi siswa/i SMKN 15 Kota Bekasi dalam rangka persiapan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Bagas

Rilis by humas polres Bekasi Kota

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Kapolres dan Kapolsek Medan Dibuat Tidak Berkutik Oleh Bandar Judi: Sehingga Jadi Sorotan Publik
Apresiasi Inovasi KSOP Waingapu, Ombudsman NTT Soroti Pentingnya Layanan Pengaduan
Implementasi STID dan SIMON TKBM, Bukti KSOP Perkuat Digitalisasi dan Kelancaran Arus Logistik di Pelabuhan Waingapu
Kapolda Papua Tengah Kunjungi Dogiyai, Percepat Pemulihan Keamanan Pasca Kericuhan
Jaga Stabilitas Di Dogiyai Polisi Beserta, Tokoh Masyarakat Perkuat Komunikasi
ALARM Lebak Nyalakan: Kritik Tajam di Depan DPRD, General Lapangan Aksi: Akumulasi Keresahan Masyarakat Perlu Disuarakan
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Rabu, 15 April 2026 - 15:53 WIB

Kapolres dan Kapolsek Medan Dibuat Tidak Berkutik Oleh Bandar Judi: Sehingga Jadi Sorotan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 19:15 WIB

Apresiasi Inovasi KSOP Waingapu, Ombudsman NTT Soroti Pentingnya Layanan Pengaduan

Jumat, 10 April 2026 - 19:09 WIB

Implementasi STID dan SIMON TKBM, Bukti KSOP Perkuat Digitalisasi dan Kelancaran Arus Logistik di Pelabuhan Waingapu

Jumat, 10 April 2026 - 19:01 WIB

Kapolda Papua Tengah Kunjungi Dogiyai, Percepat Pemulihan Keamanan Pasca Kericuhan

Berita Terbaru