Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Semarang – Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko.

Berita Terkait

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya
Wujudkan Kedaulatan Energi, Presiden RI Resmikan Groundbreaking Pertamina UP IV Cilacap, Kiki Anggoro, Langkah Menuju Kedaulatan
Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:55 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:53 WIB

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:48 WIB

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Senin, 4 Mei 2026 - 13:11 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 11:58 WIB

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Berita Terbaru