Dugaan Pemerasaan Libatkan Jurnalis, MOI Karawang Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Karawang – Wajah pers Karawang tercoreng dengan adanya kasus dugaan pemerasaan kepala desa yang melibatkan oknum jurnalis. 

Oknum jurnalis tersebut bersama oknum LSM diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka ditangkap di rumah oknum LSM di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kamis pagi (21/4/2022) pukul 03.00 WIB.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, angkat bicara.

Menurut Latifudin, pihaknya tidak membenarkan sikap dan perbuatan oknum jurnalis tersebut. Bagaimanapun juga, seorang jurnalis terikat dengan kode etik dan aturan UUD Pers dalam menjalankan tupoksinya.

“Tetapi saya juga meminta kepada semua pihak, terutama kepada pihak kepolisian agar fair (adil) dalam menindak kasus ini,” katanya, jumat (21/4/2022).

Latifudin meminta agar pihak kepolisian tidak hanya membidik kasus dugaan pemerasan saja, tetapi juga harus membidik kasus yang memicu terjadinya dugaan pemerasan.

“Info yang saya dapatkan, oknum jurnalis tersebut awalnya ada temuan dugaan pelanggaran dalam program PTSL di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya,” ungkapnya.

“Nah polisi juga harus masuk juga mendalami kasus dugaan pelanggaran program PTSL. Tidak ada asap kalau tidak ada api,” timpalnya.

Latifudin memaparkan, indikasi adanya dugaan pelanggaran program PTSL yang jadi pemicu dugaan pemerasaan karena dalam sejumlah pemberitaan yang beredar bahwa Kades Srijaya lakukan negosiasi jumlah nominal yang diminta pelaku.

“Dalam berita yang beredar, awalnya pelaku meminta Rp125 juta, lalu dinego dan disepakatilah angka Rp25 juta. Kalau tidak ada dugaan pelanggaran, apakah mungkin ada negosiasi? Apalagi sebelum di-OTT pelaku sudah diberi Rp10 juta,” bebernya.

Latifudin mendesak pihak kepolisian agar kasus ini menjadi pintu masuk mereka untuk menyelidiki sejumlah program PTSL di Kabupaten Karawang.

“Jadikan ini pintu masuk apakah program PTSL sudah berjalan sesuai aturan atau tidak,” tutupnya.

( Asep Rohadi )

Berita Terkait

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Razia Cipta Kondisi dan Patroli Bermotor
Aksi Kabag Ops Polres Kediri Kota Halau Ratusan Pemotor Bawa Atribut Perguruan Silat yang Sedang Berkonvoi
Amankan Warga Pare, Satresnarkoba Polres Kediri Sita Ribuan Pil Dobel L
Gercep, Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curas di Minimarket
Periode Juli-Agustus, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba dan Peredaran Miras
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Cipta Kondisi
Polsek Pesantren Kembali Menggelar “ Jumat Curhat “, Wadah bagi Masyarakat Sampaikan Masukan dan Keluhan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 05:31 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Razia Cipta Kondisi dan Patroli Bermotor

Sabtu, 7 September 2024 - 19:38 WIB

Aksi Kabag Ops Polres Kediri Kota Halau Ratusan Pemotor Bawa Atribut Perguruan Silat yang Sedang Berkonvoi

Jumat, 6 September 2024 - 16:32 WIB

Amankan Warga Pare, Satresnarkoba Polres Kediri Sita Ribuan Pil Dobel L

Jumat, 6 September 2024 - 16:00 WIB

Gercep, Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curas di Minimarket

Senin, 2 September 2024 - 17:19 WIB

Periode Juli-Agustus, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba dan Peredaran Miras

Senin, 2 September 2024 - 15:34 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Minggu, 1 September 2024 - 16:27 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Cipta Kondisi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:18 WIB

Polsek Pesantren Kembali Menggelar “ Jumat Curhat “, Wadah bagi Masyarakat Sampaikan Masukan dan Keluhan

Berita Terbaru