Dugaan Pemerasaan Libatkan Jurnalis, MOI Karawang Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Karawang – Wajah pers Karawang tercoreng dengan adanya kasus dugaan pemerasaan kepala desa yang melibatkan oknum jurnalis. 

Oknum jurnalis tersebut bersama oknum LSM diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka ditangkap di rumah oknum LSM di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kamis pagi (21/4/2022) pukul 03.00 WIB.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, angkat bicara.

Menurut Latifudin, pihaknya tidak membenarkan sikap dan perbuatan oknum jurnalis tersebut. Bagaimanapun juga, seorang jurnalis terikat dengan kode etik dan aturan UUD Pers dalam menjalankan tupoksinya.

“Tetapi saya juga meminta kepada semua pihak, terutama kepada pihak kepolisian agar fair (adil) dalam menindak kasus ini,” katanya, jumat (21/4/2022).

Latifudin meminta agar pihak kepolisian tidak hanya membidik kasus dugaan pemerasan saja, tetapi juga harus membidik kasus yang memicu terjadinya dugaan pemerasan.

“Info yang saya dapatkan, oknum jurnalis tersebut awalnya ada temuan dugaan pelanggaran dalam program PTSL di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya,” ungkapnya.

“Nah polisi juga harus masuk juga mendalami kasus dugaan pelanggaran program PTSL. Tidak ada asap kalau tidak ada api,” timpalnya.

Latifudin memaparkan, indikasi adanya dugaan pelanggaran program PTSL yang jadi pemicu dugaan pemerasaan karena dalam sejumlah pemberitaan yang beredar bahwa Kades Srijaya lakukan negosiasi jumlah nominal yang diminta pelaku.

“Dalam berita yang beredar, awalnya pelaku meminta Rp125 juta, lalu dinego dan disepakatilah angka Rp25 juta. Kalau tidak ada dugaan pelanggaran, apakah mungkin ada negosiasi? Apalagi sebelum di-OTT pelaku sudah diberi Rp10 juta,” bebernya.

Latifudin mendesak pihak kepolisian agar kasus ini menjadi pintu masuk mereka untuk menyelidiki sejumlah program PTSL di Kabupaten Karawang.

“Jadikan ini pintu masuk apakah program PTSL sudah berjalan sesuai aturan atau tidak,” tutupnya.

( Asep Rohadi )

Berita Terkait

​Resmi Ditutup, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Cilacap di Desa Sidamukti Berhasil Rampungkan Sasaran Fisik ​
Aksi Sosial Ramadhan, PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan Takjil Gratis
Ahmad Luthfi: Kepemimpinan Humanis dengan Filosofi “Gopeni Nglakoni” di Jawa Tengah
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Debit Air Sungai Ciujung di Jalan Bypass Soekarno Hatta Rangkasbitung
Transformasi Paradigma: MPC Pemuda Pancasila Cilacap Perkuat Ideologi dan Luncurkan “Akselerasi Program”
Berawal Fitnah Berujung Petaka Dan siksa Warga Binaan Oleh Oknum Pegawai Lapas Bernama Faza Dan Ari
Sanggar Senam Yohan’s Studio25 Berbagi Takjil, Wujud Peduli Antar Sesama di Bulan Ramadhan
Kajari Cilegon Dinilai Menghindar, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP Berkali-kali Ajukan Klarifikasi atas Temuan di Pemkot
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:42 WIB

​Resmi Ditutup, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Cilacap di Desa Sidamukti Berhasil Rampungkan Sasaran Fisik ​

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:06 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan Takjil Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:56 WIB

Ahmad Luthfi: Kepemimpinan Humanis dengan Filosofi “Gopeni Nglakoni” di Jawa Tengah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Debit Air Sungai Ciujung di Jalan Bypass Soekarno Hatta Rangkasbitung

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:07 WIB

Transformasi Paradigma: MPC Pemuda Pancasila Cilacap Perkuat Ideologi dan Luncurkan “Akselerasi Program”

Berita Terbaru