Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngasem Kediri Ditangkap Polisi di Rumahnya

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos| Kediri – Seorang pemuda berinisial NWSW (24) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri dirumahnya. Pemuda asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Penangkapan pemuda bekerja sebagai karyawan swasta ini berawal dari informasi atau laporan masyarakat. Karena maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan pil dobel L di bawah bantal kamar terduga pelaku.

“Barang bukti ditemukan dibawah bantal saat dilakukan penggeledahan. Jumlah 96 butir pil dobel L. Selain itu turut 1 ponsel diamankan,” tutur AKP Sriati, Senin, (13/1/2025).

Dikatakan AKP Sriati, dari hasil keterangan terduga pelaku, pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial A (belum tertangkap). Terduga pelaku membeli pil dobel L itu sebanyak 200 butir dengan harga Rp340 ribu.

“Diduga terduga pelaku ini pengedar dan mengkonsumsi narkoba. Karena ditemukan sisa 96 butir dari terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Kediri.

Lanjut diungkapkan Kasi Humas Polres Kediri, saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika.

“Bila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan atau mengetahui peredaran narkoba dan narkotika agar melapor ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Sriati. (**Slamet Aldiawan/ Aldy )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Kamis, 2 April 2026 - 18:23 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan

Berita Terbaru