Forum Muda Lampung Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di PT Semen Baturaja

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (FML) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dan pelanggaran tata kelola keuangan di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) serta anak perusahaannya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU). Dugaan penyimpangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum DPP FML, Arfan ABP, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dana perusahaan. Di antaranya penggunaan dana PT BMU sebesar Rp7,42 miliar yang dinilai tidak transparan, penyelewengan piutang perusahaan senilai Rp2,64 miliar untuk kepentingan pribadi pejabat, serta lemahnya pengawasan Corporate Card yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp2,9 miliar. Selain itu, pembengkakan biaya pembelian batu bara sebesar Rp20,7 miliar dan beberapa investasi yang dinilai mangkrak juga disebut memperburuk kondisi tata kelola perusahaan.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Temuan-temuan tersebut sudah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, penggelapan, serta maladministrasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, termasuk pelanggaran terhadap prinsip tata kelola BUMN,” tegas Arfan.

Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas publik harus ditegakkan. Karena itu, FML menuntut Kejaksaan Agung untuk bergerak cepat dan bertindak tegas tanpa kompromi dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut.

FML memastikan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong Kejagung agar bekerja secara profesional, terbuka, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.

 

(Harno Pangestoe)

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru