Kota Serang.” Putrapos .Com.-
Kelurahan Cipocok jaya beserta dinas koprasi, Usaha kecil Menengah dan Perindustrian Kota Serang menggelar sosialisasi percepatan pembentukan koperasi kelurahan merah putih SE Kota Serang. Bertempat di Aula kelurahan Cipocok jaya, kecamatan Cipocok jaya, kota serang provinsi Banten, Rabu (07/05/2025)
Adapun tujuan utamanya adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat melalui koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal berbasis potensi daerah dan nilai nilai kebersamaan.
Dalam sambutannya Salimah SPd.M.M kepala kelurahan cipocok jaya mengucapkan terima kasih kepada DINKOPUKMPERIDAG yang telah hadir Babinsa banbin Kamtibmas dan Pengurus UMKM Kelurahan, Ketua Poktan, Forum RW masyarakat SE kelurahan cipocok, Harapannya dengan koprasi merah putih intruksi presiden RI bisa menjawab tantangan dan perbaikan ekonomi masyarakat, Koprasi merah putih ini akan di bentuk di 67 kelurahan SE kota Serang dengan dasar hukum undang undang no 09 tahn 2025 dan harus terbentuk sampai tgl 25 juli 2025 SE kota serang.
Di kelurahan cipocok jaya jumblah jiwa 17 ribu terdiri dari 6700 KK dan sudah memenuhi kuota untuk mendirikan koprasi sendiri. Denga beberapa jenis koprasi.
Diyah sebagai narasumber dari DINKOPUKMPERIDAG memaparkan koprasi sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ada beberapa jenis yang di paparkan.
1. Jenis koprasi Konsumen
2. Jenis koprasi Jasa
3. Jenis koprasi Produsen
4. Jenis koprasi Pemasaran
5. Dan jenis koprasi simpan pinjam
Seksi sosialisasi di isi dengan pemilihan ketua koprasi merah putih kelurahan cipocok jaya dengan cara aklamasi dan di tunjuk sebagai ketua Drs.Ubai Supriyadi MPd. dari cipok jaya.
(RED)