Ketua AWIB DPC Bekasi Raya Kecam Keras Proyek PT. TELKOM Yang Dilakukan Oleh PT. Silkar National Di Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 3 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bekasi —Ketua AWIB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) DPC Bekasi Raya, Raja Simatupang, mengecam keras pengerjaan proyek Fiber Optik di Kabupaten Bekasi yang terindikasi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. 

Proyek penanaman kabel fiber optik yang dilakukan PT. Silkar diduga berantakan dan mencemari lingkungan, ditemukan pula sejumlah pekerja yang tidak menggunakan APD Keselamatan Diri. Menurut pantauan dilapangan tidak adanya terpasang Plang hampir disemua titik. 

“Itu, proyek penanaman Kabel Optik PT. TELKOM yang dikerjakan oleh PT. Silkar National yang kami duga melanggar Perkab Bekasi nomor 42 tahun 2014 pasal 8 poin D yang berbunyi kedalaman penanam serat optik maksimal 50 cm, dan Point E memasang rambu-rambu pengaman dan identitas kegiatan, Point F berdasarkan pertimbangan teknis pada jalur jalur padat kegiatan dikerjakan pada pukul 21.00 Wib – 06.00 wib,” Terang Ketua AWIB Bekasi Raya Raja Simatupang. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihak dari PT. Silkar enggan merespon saat dimintai keterangan dan juga diduga membiarkan pelanggaran terjadi dan perlu di ingat dan perhatikan pada mlm hari tidak ada nama nya rambu rambu klo ada lobang galian . 

“Saya sudah mencoba mengkomunikasikan dengan Bapak Rosadi yang mengaku sebagai pihak humas dari PT. Silkar namun dia sangat susah untuk ditemui dan enggan untuk merespon terkait hal tersebut,” Ungkap Raja Simatupang.

Akibat galian penanaman fiber optik di desa Sukaraya kecamatan Karangbahagia pada tgl 28/06/2022 pipa PDAM mengalami kebocoran & air sampai menggenangi jalan raya serta mengakibatkan kemacetan. Sampai Berita ini diturunkan Belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Bagas Ariebowo

Artikel by DPC Bekasi Raya Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIB )

Berita Terkait

Gara-Gara Blokir Nomor Jurnalis: Oknum  Pengusaha PT. WKC Jadi Sorotan Publik
Pemeriksa Propam Madya Tingkat  III Propam Polri Kombespol SAFII NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,M.H Mengucapkan DIRGAHAYU TNI Ke 80 Tahun
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH
Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024
Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades, Ketua P3A dan Oknum Aspirator.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Gara-Gara Blokir Nomor Jurnalis: Oknum  Pengusaha PT. WKC Jadi Sorotan Publik

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Pemeriksa Propam Madya Tingkat  III Propam Polri Kombespol SAFII NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,M.H Mengucapkan DIRGAHAYU TNI Ke 80 Tahun

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 12:26 WIB

Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.

Rabu, 10 September 2025 - 12:15 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024

Senin, 1 September 2025 - 09:18 WIB

Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades, Ketua P3A dan Oknum Aspirator.

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Papar Gelar Curhat Kamtibmas Bersama Warga Desa Janti

Rabu, 15 Okt 2025 - 13:49 WIB