Kurang dari 1X24 jam Polres Kediri berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri –  Polres Kediri berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Tersangka Yusa Cahyo Utomo (35), yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Jumat dini hari (6/12/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.

Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024), Yusa datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut,” kata AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kembali mendatangi rumah korban. Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang. Saat itulah pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil.

Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh Yusa. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.

“Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan,” terangnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Yusa ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap,” jelas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.

“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati,” tegas Kapolres Kediri.

Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldi

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Jalan Desa Titik Kecamatan Semen
Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen
Minggu Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Razia : Puluhan Pelanggar Terkait Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
SOKOPATI KUAT SOKOPATI BERMANFAAT
Aspotmar Danlantamal I Pimpin Upacara Bendera di Mako Lantamal I
Danlanal Bintan Bersama Stakeholder Terkait Bahas Pencemaran Lingkungan Terkait Kapal Laut Yang Mengalami Laka Laut di Perairan Bintan
Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:07 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Jalan Desa Titik Kecamatan Semen

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:17 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Senin, 20 Januari 2025 - 10:27 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:47 WIB

Minggu Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Razia : Puluhan Pelanggar Terkait Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:07 WIB

SOKOPATI KUAT SOKOPATI BERMANFAAT

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:32 WIB

Aspotmar Danlantamal I Pimpin Upacara Bendera di Mako Lantamal I

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:25 WIB

Danlanal Bintan Bersama Stakeholder Terkait Bahas Pencemaran Lingkungan Terkait Kapal Laut Yang Mengalami Laka Laut di Perairan Bintan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian

Berita Terbaru