Lima Bocah Laki-laki Di Cabuli Pemuda Ini Dijerat Pasal Perlindungan Anak

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Jakarta Barat — Seorang pemuda berinisial AFA (23 tahun), warga dusun Tengah Subang harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena melakukan aksi cabul terhadap 5 (lima) bocah laki-laki di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku telah menjalani pemeriksaan dan ditahan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat, 10/5/2024.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul, menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap lima bocah laki-laki.

Kejadian bermula saat pelaku masuk ke ruang tamu rumah salah satu korban pada hari Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku masuk ke rumah dan mengaku ingin membeli pulsa. Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan handphone di kantong celana pelaku.

Orang tua korban curiga dan memeriksa rumah, namun tidak ada barang yang hilang.

Kemudian, anak kedua pelapor mengaku bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul dengan memegang area sensitifnya.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metropolitan Jakarta Barat.

Reliana menjelaskan bahwa pelaku akan dipertanggungjawabkan dengan Pasal 82 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagas

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Kapolres dan Kapolsek Medan Dibuat Tidak Berkutik Oleh Bandar Judi: Sehingga Jadi Sorotan Publik
Apresiasi Inovasi KSOP Waingapu, Ombudsman NTT Soroti Pentingnya Layanan Pengaduan
Implementasi STID dan SIMON TKBM, Bukti KSOP Perkuat Digitalisasi dan Kelancaran Arus Logistik di Pelabuhan Waingapu
Kapolda Papua Tengah Kunjungi Dogiyai, Percepat Pemulihan Keamanan Pasca Kericuhan
Jaga Stabilitas Di Dogiyai Polisi Beserta, Tokoh Masyarakat Perkuat Komunikasi
ALARM Lebak Nyalakan: Kritik Tajam di Depan DPRD, General Lapangan Aksi: Akumulasi Keresahan Masyarakat Perlu Disuarakan
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Rabu, 15 April 2026 - 15:53 WIB

Kapolres dan Kapolsek Medan Dibuat Tidak Berkutik Oleh Bandar Judi: Sehingga Jadi Sorotan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 19:15 WIB

Apresiasi Inovasi KSOP Waingapu, Ombudsman NTT Soroti Pentingnya Layanan Pengaduan

Jumat, 10 April 2026 - 19:09 WIB

Implementasi STID dan SIMON TKBM, Bukti KSOP Perkuat Digitalisasi dan Kelancaran Arus Logistik di Pelabuhan Waingapu

Jumat, 10 April 2026 - 19:01 WIB

Kapolda Papua Tengah Kunjungi Dogiyai, Percepat Pemulihan Keamanan Pasca Kericuhan

Berita Terbaru