MPLS, Polsek Mojoroto Berikan Edukasi dengan Materi Patuh berlalulintas, Bijak Media sosial, Narkoba , miras, baris berbaris, Buliying dan kenakalan Remaja pada Peserta Didik Baru di Sekolah Negeri Maupun Swasta 

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) kini menjadi kegiatan yang penting untuk memberikan para peserta didik baru pembekalan/ edukasi agar mereka melakukan tindakan yang positif, hidup bersih, sehat dan aman untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Selain itu, juga agar para peserta didik baru tidak terlibat dalam tindak pidana serta melanggar hukum agama dan norma susila.

Karena itulah, Kepolisian Sektor Mojoroto diterjunkan untuk ikut terlibat saat MPLS di sekolah – sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri untuk memberi pembekalan maupun edukasi kepada siswa – siswi, pada hari Senin sampai Sabtu (17-22/ 07/2023)

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, seluruh sekolah baik Negeri maupun Swasta dari tingkat menengah pertama maupun atas ( SMA ) dan setara ( SMK/ Kejuruan) didatangi seluruh satuan Polsek Mojoroto.

” Seluruh peserta didik baru kita berikan edukasi dan pembelajaran agar selalu bertindak positif serta melakukan pencegahan dini agar terhindar dari segala bentuk tindak pidana,” ujar Kompol Mukhlason, Sabtu (22/7), menjelaskan.

Lebih lanjut, Kompol Mukhlason menjelaskan, para peserta didik baru ditekankan agar tidak melakukan tawuran/ perkelahian antar siswa, baik satu sekolahan maupun dengan siswa yang berasal dari sekolah lain.

Untuk itu, pihaknya memberikan edukasi kepada para peserta didik baru suatu materi, yakni ; cara mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.

Menurutnya, yang dilakukan pihaknya sejalan dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2016, tentang tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

” Di sekolah – sekolah tersebut, para siswa kita tekankan untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar, tawuran, pengguna maupun pengedar narkoba, serta tidak ikut bergabung ke komunitas manapun yang berafiliasi kepada Gengster maupun Geng Motor yang meresahkan warga masyarakat,” terangnya.

Lebih jauh, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para peserta didik baru agar para siswa tidak langsung serta Merta percaya dengan berbagai berita yang beredar di media sosial. Karena, beberapa berita di media sosial juga banyak yang hoax ( berita tak benar ), sehingga kalau dipercayai bisa berdampak negatif, apalagi isu – isu sensitif.

Dikatakan Kompol Mukhlason, potensi terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat dipicu beberapa faktor. Seperti terpengaruh lingkungan dan rekan, serta emosi yang masih labil. Ini karena usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh.

“Makanya, melalui kegiatan MPLS ini dapat menjadi bekal untuk seluruh siswa mematuhi peraturan sekolah untuk masa depan yang lebih baik,” terangnya.

Di samping itu, untuk bisa terhindar hal negatif, para siswa selain pemahaman dan pembinaan perlu juga adanya pengawasan dari orangtua, guru serta lingkungan tempat mereka bergaul.

” Semoga semua siswa terhindar dari kenakalan remaja, dan dapat menggapai masa depan yang baik, cerah dan gemilang,” tandasnya. (**Slamet Aldiawan/Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru