MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini capaian yang luar biasa, Alhamdulillah semua organisasi dan rakyat di Aceh Timur mendukung bahwa money politik, intimidasi, diskriminatif bahkan tekanan kepada rakyat dalam memilih calon pemimpin adalah perbuatan haram dan bisa memecah belah persatuan bangsa ” Sambung Musliadi.

tabloidputrapos.com | Aceh Timur – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kabupaten Aceh Timur keluarkan imbauan bahayanya Money Politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Timur.

Surat imbauan yang dikeluarkan oleh MPU dan APDESI tersebut berdasarkan hasil Rekomendasi Panwaslih Aceh Timur beberapa waktu pasca digelarnya acara Rapat Koordinasi Pengawasan Isu-Isu Negatif di Kantor Panwaslih Aceh Timur pada tanggal 18 November 2024 lalu.

Musliadi S.Pd SH, Ketua Panwaslih Aceh Timur mengatakan keluarnya surat imbauan yang dikeluarkan oleh MPU dan APDESI Aceh Timur, menurutnya ini dari hasil rapat lintas sektor dalam mengawasi isu-isu negatif di Aceh Timur menjelang Pilkada serentak 2024 yang digelar oleh Panwaslih Aceh Timur.

“Kita mendapatkan informasi dan tindak lanjuti dari surat rekomendasi kita kepada MPU, Kemenag dan APDESI.

Dalam surat tersebut MPU Aceh Timur meminta kepada penceramah/khatib Khutbah Jumat tanggal 22 November 2024 mendatang agar menyampaikan materi tentang bahaya, Dosa, serta hukumnya bagi yang melakukan Money Politik atau politik uang dalam pilkada 2024 ini” Ungkap Musliadi.

Selain itu kata Musliadi, APDESI cabang Aceh Timur juga mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Keuchiek di Aceh Timur agar tidak terlibat dalam praktek politik uang atau Money Politik.

Bahkan APDESI juga meminta kepada seluruh Keuchik untuk segera mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat, Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati disetiap Desa masing-masing untuk tidak melakukan politik uang dan intimidasi antar tim maupun kepada masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.

“Ini capaian yang luar biasa, Alhamdulillah semua organisasi dan rakyat di Aceh Timur mendukung bahwa money politik, intimidasi, diskriminatif bahkan tekanan kepada rakyat dalam memilih calon pemimpin adalah perbuatan haram dan bisa memecah belah persatuan bangsa ” Sambung Musliadi.

Tidak hanya itu APDESI Aceh Timur juga meminta kepada seluruh Keuchik untuk menjaga netralitas dalam pilkada ini sehingga Pilkada Tahun 2024 ini di Kabupaten Aceh Timu berjalan aman dan damai.

APDESI Cabang Aceh Timur juga mengeluarkan surat imbauan kepada Pasangan Bupati dan Wakil bupati serta Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Aceh Timur untuk tidak melakukan Money Politik, Intimidasi antar Tim pemenangan, dan tekanan kepada rakyat dalam menentukan hak pilihannya.

Seperti diketahui sebelumnya Panwaslih Aceh Timur menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor bersama Pemerintah, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Pengadilan Negeri Aceh Timur, BIN, BAIS, KPA, Imam Mesjid Agung Idi, Imam Mesjid Agung Peurelak, MPU, Kemenag, Lapas Kelas IIB idi, HMI, APDESI, PMII, NU, PESAWAT, PWI, Tokoh Pemuda, Akademisi, MAA, Mahkamah Syariat, GMPK, Radio Cempala Kuneng, dan organisasi lainnya menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Isu-Isu Negatif dalam mengawal pilkada yang berintegritas di Aceh Timur.

Penulis : Kaspan

Editor : Kaspan

Sumber Berita: Panwaslih Aceh Timur

Berita Terkait

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
Kapolrestabes dan Kapolsek Medan tungtungan tidak berkutik dibuat bandar judi mesin tembak ikan ikan Munek merek AW.kapolda Sumut diminta ambil tindakan tegas
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 11:27 WIB

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 11:25 WIB

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jumat, 17 April 2026 - 08:11 WIB

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Berita Terbaru