Operasi Tumpas Narkoba 2023: Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap 10 Kasus dan amankan 10 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Blitar – Satresnarkoba Polres Blitar Kota ungkap 10 kasus narkoba dan mengamankan 10 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023.

Ungkap kasus ini menggagalkan peredaran 24,43 gram sabu -sabu dan 2.345 butir Pil double L. Operasi tumpas narkoba digelar 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H M.S.I menjelaskan, ungkap kasus narkoba, mulai dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu -sabu serta peredaran pil dobel L.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 kami menangkap 10 tersangka yang terdiri atas 9 pria dan 1 perempuan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K Rabu (30/8/2023).

“Kami juga menyita barang bukti 24,43 gram sabu, 2.345 butir pil dobel L, 4 HP, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 350.000 dan 3 buah timbangan digital,” lanjutnya

Tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat (1) (2) Jo pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka peredaran pil dobel L dijerat pasal 435 dan/atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

AKBP Danang menambahkan dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba menunjukkan masih ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Untuk itu, AKBP Danang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya perederan narkoba segera malaporkan ke polisi.

“Bagi masyarakat, kalau mengetahui ada peredaran narkoba segera lapor ke kami, baik ke 110 maupun langsung ke Satresnarkoba Polres Blitar Kota,” ujarnya.

AKBP Danang juga berpesan kepada para orang tua agar memperhatikan pergaulan putra-putrinya.

“Jangan sampai karena pengaruh pergaulan putra-putri kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya. (**Slamet Aldiawan / Aldolt)

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Lokmin Linsek Puskesmas Gandrungmangu 1, Meningkatkan Kerjasama Pelayanan Cakupan Kesehatan
TNI Cepat Tangani Dampak Angin Kencang di Desa Madusari Kecamatan Wanareja
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Masa Jabatan BPD Resmi Diperpanjang, Guna Meningkatkan Kualitas Inovasi dan Terobosan
Mendorong Komitmen Pemerintahan Yang Bersih Desa Wringinharjo Menjadi Pionir Desa Anti Korupsi
Tingkatkan Pelayanan Kependudukan, Komisi A DPRD Cilacap bersama Disdukcapil Kunker di Wringinharjo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 13:11 WIB

Lokmin Linsek Puskesmas Gandrungmangu 1, Meningkatkan Kerjasama Pelayanan Cakupan Kesehatan

Senin, 29 September 2025 - 17:58 WIB

TNI Cepat Tangani Dampak Angin Kencang di Desa Madusari Kecamatan Wanareja

Senin, 29 September 2025 - 15:11 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Kamis, 25 September 2025 - 12:50 WIB

Masa Jabatan BPD Resmi Diperpanjang, Guna Meningkatkan Kualitas Inovasi dan Terobosan

Rabu, 24 September 2025 - 17:11 WIB

Mendorong Komitmen Pemerintahan Yang Bersih Desa Wringinharjo Menjadi Pionir Desa Anti Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 19:12 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kependudukan, Komisi A DPRD Cilacap bersama Disdukcapil Kunker di Wringinharjo

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB