PARAH NIE: Oknum Security PN Lebak: Larang Wartawan Untuk Meliput Keruangan Mediasi: Usai Sidang

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabbloidputrapos.com – Lebak – Awak media mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oknum security di Pengadilan Negeri Lebak, lantaran dirinya tidak diperkenankan meliput kegiatan mediasi buntut sidang gugatan pihak terlapor (Ujang Krisna) terhadap pelapor (Sukaesih) Rabu 4 Juni 2025.

Sidang gugatan ke dua (2) yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang dihadiri sejumlah Kuasa Hukum dari pihak tergugat dan pihak Penggugat, serta pelapor dan terlapor atas duga’an kasus penyorobotan lahan di PT. Bantam, hingga kini belum mendapat keterangan dan putusan yang jelas dari pihak Hakim yang berwenang memutuskan perkara, apakah permasalahan tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

Alih-alih melanjutkan sidang, namun Hakim yang memimpin persidangan tersebut mengarahkan agar kedua belah pihak melakukan mediasi. Sah-sah saja hal ini dilakukan karena ini merupakan prosedur berdasarkan aturan hukum yang berlaku, namun demikian mediasi batal dilaksanakan lantaran, awak media yang dihadirkan dari pihak penggugat dihalangi oknum security. Oknum tersebut melarang awak media divisinews (Aris Rj) memasuki ruang mediasi, sehingga cekcok mulut pun tak terhindarkan.

Hal menjadi sorotan King Naga yang turut mengawal sidang,”Ini jelas menyalahi aturan, kan wartawan juga jelas legalitaanya.”ujar Naga.

Wajar saja kalau wartawan bersikukuh untuk tetap masuk meliput agenda mediasi, karena pada saat sebelum awak media masuk ke ruang sidang, dirinya diberi tanda pengenal (PERS) oleh oknum tersebut, maka awak media jelas beranggapan bahwa kartu tanda pengenal tersebut adalah sebagai fasilitas untuk kegiatan peliputan di semua area gedung Pengadilan Negeri Rangkasbitung.”kata Naga kesal.

Berbeda dengan H. Rudi Hermanto SH, selalu PH dari Penggugat,”Wartawan itu tidak boleh dihalangi selama dalam konteks peliputan karena, wartawan itu dilindungi Undang-undang yang sah, sesuai bunyi Undang-undang no, 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan (PERS) dalam melakukan kegiatan liputan.”Paparnya.

Namun faktanya hak-hak wartawan selalu kerap dijegal oleh oknum-oknum arogan seperti halnya yang dialami Awak media divisinews.com.

Rudi Hermanto SH menambahkan,”
Saya sangat menyayangkan atas perlakuan pihak Pengadilan Rangkasbitung terhadap Pers, Padahal sudah jelas dalam pasal 5 poit 1 yang dijelaskan oleh mediator PN Rangkasbitung bahwa yang diperbolehkan masuk dalam ruang mediasi adalah yang dikehendaki para pihak, sedangkan pihak penggugat menghendaki diliput media,”terang Rudi.

Dirinya berharap,”Kedepan saya berharap jangan adalagi penjegalan terhadap hak-hak wartawan yang melakukan peliputan selama legalitas awak media itu jelas, karena tindakan tersebut sama halnya melawan aturan perundangan yang sah dan ada konsekuensi pidananya.”tutup Rudi Hermanto. SH.

(Tim)

Berita Terkait

King Badak Minta APH Jangan Tutup Soal Dugaan di Desa Ciginggang
Pembangunan Jembatan Gelagar Besi di Kampung Cimuli Hilir, Mekarmanik: Akses Warga Kini Lebih Lancar
GENDIS Cafe & Resto, JLS Jalur Lintas Selatan Dengan Suguhan Pesona Pantai yang Indah
Tajul Arifin Kades Banjarsari Mengucapkan Selamat HUT Bayangkara Ke 78 Tahun
Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin dan Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal 2025 untuk Yatim dan Dhuafa
Sertijab Wakapolres Langsung Di Pimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H.,
Kodim 0505/Jakarta Timur Menggelar Acara Kenal Pamit Dandim 0505/JT Dari Kolonel Arm SUYIKNO, S.Sos, M.Si, kepada Letkol Inf NELSON PAIDO MAKMUR,.S.I.P
‎KPPI: Semangat Perempuan Indonesia Sebagai Pilar Ketahanan Bangsa di Abad ke-21
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:34 WIB

King Badak Minta APH Jangan Tutup Soal Dugaan di Desa Ciginggang

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:53 WIB

Pembangunan Jembatan Gelagar Besi di Kampung Cimuli Hilir, Mekarmanik: Akses Warga Kini Lebih Lancar

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:32 WIB

GENDIS Cafe & Resto, JLS Jalur Lintas Selatan Dengan Suguhan Pesona Pantai yang Indah

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:12 WIB

Tajul Arifin Kades Banjarsari Mengucapkan Selamat HUT Bayangkara Ke 78 Tahun

Senin, 23 Juni 2025 - 21:37 WIB

Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin dan Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal 2025 untuk Yatim dan Dhuafa

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:42 WIB

PARAH NIE: Oknum Security PN Lebak: Larang Wartawan Untuk Meliput Keruangan Mediasi: Usai Sidang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:06 WIB

Sertijab Wakapolres Langsung Di Pimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H.,

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:43 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Menggelar Acara Kenal Pamit Dandim 0505/JT Dari Kolonel Arm SUYIKNO, S.Sos, M.Si, kepada Letkol Inf NELSON PAIDO MAKMUR,.S.I.P

Berita Terbaru