Peringatan Pidana Diabaikan, Tambang Pasir Mekanik di Wilayah Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri Tetap Beraktivitas

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan larangan/peringatan penambangan pasir tanpa dilengkapi ijin resmi dari Pemerintah tidak efektif menghentikan praktek penambangan pasir di wilayah Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur

Tabloid Putra Pos | Kediri – Aktivitas tambang pasir secara mekanik ( menggunakan mesin diesel yang diletakkan di atas ponton – ponton ) masih marak beraktivitas di area Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

 Padahal di sekitar lokasi penambangan yang masuk wilayah hukum Polres Kediri tersebut telah terpasang “ PAPAN PERINGATAN “, yang bertuliskan : 

UU NO 4 TH. 2009, PSL. 158 Jo PP. NO. 23 TH. 2010 PSL. 2 (2D) SETIAP ORANG YANG MELAKUKAN PENAMBANGAN TANPA IJIN ( IUP ) MINERAL : BATU KALI, KERIKIL SUNGAI, PASIR SUNGAI, PASIR URUG, PASIR PASANG, SIRTU, TANAH URUG BATU GAMPING, BATU ONIX, DLL

PIDANA PALING LAMA 10 TAHUN ATAU DENDA PALING BANYAK 10 M

Namun ironisnya, papan peringatan itu terkesan tak digubris oleh para penambang pasir tersebut.

Pantauan tim investigasi media ini di lokasi, pada Senin 8 Agustus 2022 siang, menyaksikan banyaknya kendaraan truk mengantri menunggu untuk mengangkut pasir.

Fakta – fakta

Tim investigasi media ini menghimpun beberapa fakta yang ada di lokasi aktivitas tambang pasir mekanik tersebut, yaitu :

  • Para penambang menggunakan mesin diesel penyedot pasir yang diletakkan di atas ponton – ponton.
  • Di lokasi tak terpasang satupun papan legalitas ( yang mencantumkan perihal IUP OP, dll – red ) usaha pertambangan tersebut.
  • Di sekitar lokasi telah terpasang “ PAPAN PERINGATAN ” yang berisi tentang ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 M bagi para pelaku penambangan yang dilakukan tanpa ijin.

 

Bersambung ……. 

 

Reporter : Hernowo A.M

Berita Terkait

Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Kediri Kota Jaring Belasan Kendaraan Dan Remaja Mabuk
Jaga Kamtibmas, Kabag Ops Polres Kediri Kota Turun Langsung Melaksanakan Pengamanan Arus Balik Iring-iringan Suporter Bola.
Operasi Pekat 2025 Selama 12 Hari, Polres Kediri Kota Amankan 21 Tersangka Dari Berbagai Kasus Kejahatan
Bulan Puasa Polres Kediri Melakukan Kegiatan Safari Ramadhan
Polres Kediri Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat
Safari Sholat Subuh, Kapolres Kediri Kota Beri Himbauan Kamtibmas di Bulan Ramadhan 1446 H
Polres Kediri Kota Sidak SPBU, Pastikan Kualitas dan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446H
Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara Kediri Gelar Baksos & Bakkes di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:43 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Kediri Kota Jaring Belasan Kendaraan Dan Remaja Mabuk

Minggu, 20 April 2025 - 12:56 WIB

Jaga Kamtibmas, Kabag Ops Polres Kediri Kota Turun Langsung Melaksanakan Pengamanan Arus Balik Iring-iringan Suporter Bola.

Senin, 10 Maret 2025 - 22:27 WIB

Operasi Pekat 2025 Selama 12 Hari, Polres Kediri Kota Amankan 21 Tersangka Dari Berbagai Kasus Kejahatan

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:14 WIB

Bulan Puasa Polres Kediri Melakukan Kegiatan Safari Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:55 WIB

Polres Kediri Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:50 WIB

Safari Sholat Subuh, Kapolres Kediri Kota Beri Himbauan Kamtibmas di Bulan Ramadhan 1446 H

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:32 WIB

Polres Kediri Kota Sidak SPBU, Pastikan Kualitas dan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446H

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:35 WIB

Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara Kediri Gelar Baksos & Bakkes di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru