Polisi Bekuk Pencuri Motor dan Penadahnya, TKP di Ngadiluwih Kediri

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri – Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Polsek Ringinrejo, dan Resmob Polres Kediri berhasil menangkap pencuri kendaraan bermotor, pada Sabtu 29 Juli 2023. Pelaku melancarkan aksinya ( TKP ) di pinggir jalan raya, tepatnya depan ‘ cafe oke ‘, yang berlokasi di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi dalam keterangannya. Pelaku seorang laki – laki berinisial MDN, usia 29 tahun, warga Dusun Udanawu, Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

” Pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian pada tahun 2021 di Polres Blitar,” ungkap Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi, Minggu (30/07), dalam keterangan tertulis.

Kronologinya, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, mulanya pihaknya menerima laporan dari korban, bernama Yohana Eka Ferdika, usia 24, warga Dusun/ Desa/ Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang kehilangan motor matic bernomor polisi AG 4038 ECQ.

” Korban melapor ke Kantor Polsek Ngadiluwih bahwa dia kehilangan motor matic miliknya saat ditinggal ngopi di Cafe Oke, dan sepeda motor miliknya yang ketika itu diparkir di pinggir jalan depan Cafe Oke dalam keadaan tidak dikunci ganda, ” terangnya.

Setelah menerima laporan dari korban, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Petugas juga melihat rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, disebutkan bahwa pelaku sebelum menjalankan aksinya itu menitipkan sepeda motor yang dikendarainya di area tempat parkir ( tempat penitipan ), yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

Lalu petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Polsek Ringinrejo, dan Resmob Polres Kediri mendatangi tempat parkir ( tempat penitipan) di mana motor milik pelaku tersebut dititipkan.

Setiba di tempat parkir ( tempat penitipan) di mana motor milik pelaku tersebut dititipkan ( diparkir ), kemudian petugas menunggu kedatangan pelaku di sana. Hal tersebut dilakukan petugas, karena pelaku diduga akan mengambil kembali motor miliknya yang ia titipkan ( parkir ) itu.

Dan ternyata benar, sekitar pukul 18.30 WIB pelaku datang seorang diri untuk mengambil kembali motor miliknya di tempat parkir ( tempat penitipan) tersebut. Dan petugas gabungan pun bergerak cepat langsung menangkap/ membekuk pelaku.

” Setelah pelaku ditangkap petugas, kemudian dibawa ke Kantor Polsek Ngadiluwih untuk diamankan beserta barang buktinya,” ujarnya.

Saat diinterogasi, kepada petugas, pelaku mengaku menjual motor hasil kejahatannya itu kepada SS, usia 30 tahun, warga Dusun Wadikidul, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

” Motor itu dijual Rp 5 juta kepada SS dengan sistem COD ( Cash On Delivery) di daerah Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Masih kata AKP Iwan, petugas pun bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap SS di rumahnya. Kemudian petugas mengamankan SS ke Kantor Polsek Ngadiluwih guna proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi, SS mengakui memang membeli motor matic bernomor polisi AG 4038 ECQ dari pelaku. Kepada polisi, dia juga mengaku akan menjual lagi motor yang ia beli dari pelaku tersebut dengan nominal Rp 5 juta lima ratus ribu.

” SS juga mengaku sudah lebih dari 5 kali menerima penjualan kendaraan bermotor dari pelaku ( MDN ) tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” lanjutnya.

Untuk pelaku MDN dijerat pasal 362 KUHPidana, sedangkan SS dijerat Pasal 480 KUHPidana.(*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Lokmin Linsek Puskesmas Gandrungmangu 1, Meningkatkan Kerjasama Pelayanan Cakupan Kesehatan
TNI Cepat Tangani Dampak Angin Kencang di Desa Madusari Kecamatan Wanareja
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Masa Jabatan BPD Resmi Diperpanjang, Guna Meningkatkan Kualitas Inovasi dan Terobosan
Mendorong Komitmen Pemerintahan Yang Bersih Desa Wringinharjo Menjadi Pionir Desa Anti Korupsi
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 13:11 WIB

Lokmin Linsek Puskesmas Gandrungmangu 1, Meningkatkan Kerjasama Pelayanan Cakupan Kesehatan

Senin, 29 September 2025 - 17:58 WIB

TNI Cepat Tangani Dampak Angin Kencang di Desa Madusari Kecamatan Wanareja

Senin, 29 September 2025 - 15:11 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Jumat, 26 September 2025 - 18:46 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Kamis, 25 September 2025 - 12:50 WIB

Masa Jabatan BPD Resmi Diperpanjang, Guna Meningkatkan Kualitas Inovasi dan Terobosan

Rabu, 24 September 2025 - 17:11 WIB

Mendorong Komitmen Pemerintahan Yang Bersih Desa Wringinharjo Menjadi Pionir Desa Anti Korupsi

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB