Polisi Berhasil Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo di Kota Kediri

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan tersangka pengedar pil dobel L alias pil koplo

Dua pengedar yang berhasil ditangkap petugas ditempat berbeda dan diamankan di Mapolres Kediri Kota yakni CH (44) thn warga Tarokan serta AR (30) thn juga warga Tarokan Kab Kediri.

Berdasarkan keterangan Polisi, tersangka CH (44) warga Tarokan Kediri itu saat dilakukan penangkapan berada di Ds Maron Kec Banyakan, kemudian tersangka AR (30) berhasil kita amankan di Ds Blimbing Kec Tarokan Kediri

“Saat kami amankan, tersangka CH kedapatan membawa barang bukti pil koplo sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) butir sedangkan dari tersangka AR kedapatan membawa 1000 (seribu) butir ,”ujar Kasat Resnarko Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H., M.H. Kamis (16/11).

Iptu Bowo Tri Kuncoro menyebut, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah ada laporan dari masyarakat petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan benar adanya ada dugaan peredaran pil koplo yang di lakukan oleh pelaku, jelas Iptu Bowo

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Iptu Bowo.

Dari kedua pengedar Polisi berhasil mengamankan barang bukti keseluruhan sebanyak 2500 (dua ribu lima ratus) butir pil dobel L, uang hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 1.500.000, (satu Juta lima ratus ribu rupiah) dua buah Hp dengan merk berbeda, beber Kasat Resnarkoba.

“Saat ini masih kami dalami kasus ini untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Iptu Bowo. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka
Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025
Ops KRYD Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor
BRI Kediri Melalui YBM-BRILiaN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, serta Luncurkan Empat Progam Sosial
Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Kasus kekerasan oleh Oknum Perguruan Silat 
Komplotan Copet Perempuan Di Golden Swalayan Kota Kediri Berhasil Di Bekuk Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota
Polres Kediri Kota Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:46 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 17:24 WIB

Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri

Senin, 28 Juli 2025 - 11:37 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:21 WIB

Ops KRYD Cipta Kondisi Malam Minggu, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIB

BRI Kediri Melalui YBM-BRILiaN Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, serta Luncurkan Empat Progam Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:02 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Kasus kekerasan oleh Oknum Perguruan Silat 

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:58 WIB

Komplotan Copet Perempuan Di Golden Swalayan Kota Kediri Berhasil Di Bekuk Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:06 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB