Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Sat Reskrim Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers terkait kasus kekerasan terhadap anak Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada Jumat 13 juni 2025 di Mapolres Kediri Kota.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni, Af (20)Lk Pelajar, Kec.Mojo, Me(19)Lk Pelajar,Kec.Mojo Dan Gl.
AKP Cipto mengungkap, Kasus kekerasan terjadi pada hari Sabtu 4 Januari 2025 sekitar pukul 04.00.Wib, saat Af,Me Dan Gi habis dari tempat latian yang berada di Kec.Mojo lalu mencari tempat untuk ngopi, waktu melewati jembatan JWK AF melihat seseorang mengendarai sepeda motor menggunakan atribut Perguruan Silat lain.
“Ketiga pelaku tersebut mengejar dan memepetkan sepeda motornya lalu memukul tubuh korban menggunakan double stik dan clurit,Lalu korban melarikan diri pulang kerumah,”Ungkap’nya.
Lalu N selaku orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota, Atas kejadian tersebut korban mengalami luka luka di tangan kiri dan di bawa keluarganya ke RS.
Adapun barang bukti yang di amankan 1 Hoodie, kaos pollo, celana,1 buah clurit dan 1 buah double stik.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam hal transparansi dan akuntabilitas dalam bidang penegakan hukum sebagai bentuk respon cepat setiap gangguan kamtibmas. Mari ciptakan Kamtibmas di Kota Kediri yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
Penulis : Slamet aldiawan
Editor : Dhy/aldot
Sumber Berita: Liputan Langsung









