Polisi Berhasil Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo di Kota Kediri

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan tersangka pengedar pil dobel L alias pil koplo

Dua pengedar yang berhasil ditangkap petugas ditempat berbeda dan diamankan di Mapolres Kediri Kota yakni CH (44) thn warga Tarokan serta AR (30) thn juga warga Tarokan Kab Kediri.

Berdasarkan keterangan Polisi, tersangka CH (44) warga Tarokan Kediri itu saat dilakukan penangkapan berada di Ds Maron Kec Banyakan, kemudian tersangka AR (30) berhasil kita amankan di Ds Blimbing Kec Tarokan Kediri

“Saat kami amankan, tersangka CH kedapatan membawa barang bukti pil koplo sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) butir sedangkan dari tersangka AR kedapatan membawa 1000 (seribu) butir ,”ujar Kasat Resnarko Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H., M.H. Kamis (16/11).

Iptu Bowo Tri Kuncoro menyebut, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah ada laporan dari masyarakat petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan benar adanya ada dugaan peredaran pil koplo yang di lakukan oleh pelaku, jelas Iptu Bowo

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Iptu Bowo.

Dari kedua pengedar Polisi berhasil mengamankan barang bukti keseluruhan sebanyak 2500 (dua ribu lima ratus) butir pil dobel L, uang hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 1.500.000, (satu Juta lima ratus ribu rupiah) dua buah Hp dengan merk berbeda, beber Kasat Resnarkoba.

“Saat ini masih kami dalami kasus ini untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Iptu Bowo. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan
Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan
Milad Ke-240 Pangeran Diponegoro dan Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembacokan TKP Mrican Mojoroto Kota Kediri, 5 Orang Jadi Tersangka
Lukisan ” Garuda Pancasila ” Jadi Ikon Gang RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Patuh Semeru 2025
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 18:23 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:33 WIB

Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

Sabtu, 22 November 2025 - 09:35 WIB

Milad Ke-240 Pangeran Diponegoro dan Refleksi 200 Tahun Perang Jawa

Berita Terbaru