Polisi Kediri Kota Sita Miras dari Lapak Saat Acara Bertajuk ” ANNIVERSARY 14 th KINGKERS ” di GOR Jayabaya

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Acara bertajuk ” Anniversary 14 th Kingkers ” dengan hiburan Orkes Melayu ( OM ) di GOR Jayabaya Kediri, Minggu 1 Desember 2024 telah usai digelar. Hiburan musik dengan guest star ” Mintul Woko Channel” itu mampu menghipnotis dan menghibur penonton dengan lagu – lagu yang dinyanyikannya.

Hiburan musik dengan guest star ” Mintul Woko Channel” menghibur penonton dengan lagu – lagu yang dinyanyikannya.

Para penonton yang datang dari berbagai daerah pun dibuai dengan iringan musik dangdut, dan tak sedikit mereka berjoged mengikuti irama lagu. Tampilnya sang guest star di atas panggung sontak membuat penonton langsung bertepuk tangan sembari berjoged ria.

Sehubungan dengan itu, aparat kepolisian setempat memberikan pengamanan rangkaian acara tersebut. Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason pimpin pengamanan rangkaian acara bertajuk ” Anniversary 14 th Kingkers” di GOR Jayabaya

Namun sayangnya, di sekitar lokasi acara ditemukan lapak jual miras secara ” vulgar “, terbuka. Dan mantan Kapolsek Mojoroto ini pun bertindak cepat bersama jajaran Samapta mendatangi lapak penjual miras itu dan melakukan penyitaan atas miras yang dijual tersebut.

Miras itu dijual oleh SR (21 ), warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kompol Mukhlason menjelaskan SR menjual miras jenis ” arak jowo “. ” SR kedapatan menjual miras saat kita melakukan penyisiran dengan jalan kaki di sekitar lokasi acara,” ujar Kompol Mukhlason.

Saat dirinya melewati ruas jalan timurnya panggung acara mendapati satu lapak jual miras secara ” Vulgar “, terbuka. ” Beberapa miras ada yang disembunyikan oleh pemilik lapak di dalam tas, namun berhasil kita ketahui, ” ungkapnya.

” Jadi untuk para penonton ini banyak yang membeli minuman keras di sana. Seluruh minuman keras kemasan botol air mineral yang ia jual kemudian kita sita,’ jelasnya.

Pewarta : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Jalan Desa Titik Kecamatan Semen
Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung
Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan
DIDUGA BAPPEDA BAGI BAGI PROYEK DENGAN ORDAL
Kepala Kelurahan Cipocok Jaya : Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Ilmi Di SMA 6 Kota Serang
Menurut Cecep Azhar Sebagai Advokat Di Banten : Pemagaran Laut Di Wilayah Banten Legal Atau Ilegal
Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:07 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Jalan Desa Titik Kecamatan Semen

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:17 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:43 WIB

Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:00 WIB

DIDUGA BAPPEDA BAGI BAGI PROYEK DENGAN ORDAL

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kepala Kelurahan Cipocok Jaya : Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Ilmi Di SMA 6 Kota Serang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:56 WIB

Menurut Cecep Azhar Sebagai Advokat Di Banten : Pemagaran Laut Di Wilayah Banten Legal Atau Ilegal

Senin, 20 Januari 2025 - 10:27 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen

Berita Terbaru