Polres Nganjuk Tangkap 4 Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, DPO Masih Diburu

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L.

Sebanyak empat pemuda diamankan dengan total barang bukti sebanyak 2.792 butir Pil LL, dan satu orang berinisial RY telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan awal Mei 2025.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas jaringan peredaran Okerbaya yang meresahkan warga, khususnya generasi muda.

“Empat pelaku sudah kami amankan dan satu orang berinisial RY masih kami buru. Yang bersangkutan adalah pemasok utama dalam jaringan ini,” ujar AKBP Henri, Senin(5/5/2025).

Empat tersangka tersebut adalah AS (24), warga Desa Banjardowo Kecamatan Lengkong; AK (24), warga Desa Sonoageng Kecamatan Prambon; MM (24), warga Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom; dan AE (22), warga Desa Sumberjo Kecamatan Kertosono. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menjelaskan, dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa pil LL dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik hingga plastik klip kecil, dengan total 2.792 butir Pil LL.

“Keempat tersangka ini merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh RY, yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami terus mendalami peran masing-masing pelaku,” terang IPTU Sugiarto.

Selain ribuan pil LL, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti handphone, sepeda motor, dan plastik kemasan kosong yang digunakan untuk transaksi.

Para tersangka dijerat Pasal 196 jo. Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.(*Slamet aldiawan)

Berita Terkait

Karoops Polda Jatim Pantau Langsung Pertandingan Liga 1 BRI, Persik Kediri Vs Borneo FC
Dinas P dan K Cilacap Buka Suara Soal Ratusan Guru Batal Lolos Seleksi Calon Kepala Sekolah
Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Batalyon D Pelopor di Luwu*
“POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling
POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling
Kapolres Takalar Gelar Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad, Wadah Aspirasi dan Keakraban dengan Warga
Kenakalan Remaja Dan Kemacetan Jadi Topik Utama Di Jumat Curhat Polda Sulsel
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabintang Salurkan Bantuan Bibit Labu untuk Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:14 WIB

Karoops Polda Jatim Pantau Langsung Pertandingan Liga 1 BRI, Persik Kediri Vs Borneo FC

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:16 WIB

Dinas P dan K Cilacap Buka Suara Soal Ratusan Guru Batal Lolos Seleksi Calon Kepala Sekolah

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:59 WIB

Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Batalyon D Pelopor di Luwu*

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:52 WIB

“POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:46 WIB

POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kasat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat dan Jumat Berkah, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Asusila dan Pentingnya Siskamling

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:36 WIB

Kapolres Takalar Gelar Jum’at Curhat di Masjid Nurul Jihad, Wadah Aspirasi dan Keakraban dengan Warga

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kenakalan Remaja Dan Kemacetan Jadi Topik Utama Di Jumat Curhat Polda Sulsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:30 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabintang Salurkan Bantuan Bibit Labu untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru