Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Ngawi – Demi menjaga situasi dan kondisi yang kondusif pada Pilkada 2024, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) terus berkolaborasi melakukan pengawasan dan patroli.

Kegiatan ini bertujuan untuk harmonisasi, meminimalisir pelanggaran dan pencegahan tindak pidana khususnya money politic dalam Pilkada di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memimpin apel bersama, di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi, Jumat (22/11).

“Saya berharap anggota yang tergabung dalam Satgas money politic ini dapat berkoordinasi, berkolaborasi dengan Sentra Gakkumdu,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

Dikatakan oleh AKBP Dwi Sumrahadi, Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kejaksaan dan Penyidik Kepolisian.

Lebih jauh Kapolres Ngawi Polda Jatim mengatakan, pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mempunyai potensi kerawanan seperti terjadinya tindak pidana Pilkada baik tahap kampanye, masa tenang dan masa pungut suara khususnya pada tahap rekapitulasi.

“Saya tekankan pelaksanaan tugas agar dilaksanakan semaksimal mungkin, tidak mengedepankan ego sektoral, sesuaikan dengan tugas pokok, fungsi, peran dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

Didampingi Kajari Ngawi Susanto Gani, S.H., Ketua Bawaslu Yohannes Pradana Vidya Kusdanarko, S.H., dan Ketua KPU Samsu Mustakim, Kapolres Ngawi juga meminta kepada masyarakat luas agar segera melaporkan kepada Bawaslu atau ke sentra Gakkumdu jika melihat indikasi pelanggaran Pilkada 2024.

Kapolres Ngawi berharap semoga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Sukses penyelenggaraan dan sukses pengamanannya. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).
Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Kurang nya Pengawasan Dari Pertamina Di Duga Kuat Pihak Pengawas Dan Pegawai Bagian Pengisian Di SPBU 34.138.06 Memuluskan Mafia Solar Ilegal Mengisi Solar Dalam Skala Besar
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (BPH) ke 62, Rutan kelas IIA. Batam membuka Pekan Olah Raga Seni Narapidana (PORSENAR).

Senin, 6 April 2026 - 09:49 WIB

Marwah Polres Merangin Dipertaruhkan : Publik Tagih Transparansi Sanksi Eks Kasat Reskrim dan Kapolsek Terkait Hilangnya BB Tambang

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:28 WIB

Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:06 WIB

Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru